Mabes Polri Akui Tangkap BW di Kawasan Depok
Jum'at, 23 Januari 2015 - 11:19 WIB
Mabes Polri Akui Tangkap BW di Kawasan Depok
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri membenarkan pihaknya telah menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Penangkapan dilakukan pagi tadi sekitar jam 07.30 WIB di Wilayah Depok, Jawa Barat.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie menjelaskan, penangkapan Bambang terkait menyuruh saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2010.
"Hari ini Bareskrim telah melakukan penyelidikan terhadap laporan Nomor 67/1/2015/Bareskrim Polri 15 Janurai 2015 atas laporan masyarakat," ujar Ronny dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jalan Truno Joyo, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).
Dia menerangkan, wakil ketua KPK yang biasa disapa BW itu dikenakan Pasal 24 juncto Pasal 55 KUHP yang berbunyi meyuruh memberikan keterangan palsu dalam pengadilan MK. "Ancaman kurang lebih tujuh tahun," terangnya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie menjelaskan, penangkapan Bambang terkait menyuruh saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2010.
"Hari ini Bareskrim telah melakukan penyelidikan terhadap laporan Nomor 67/1/2015/Bareskrim Polri 15 Janurai 2015 atas laporan masyarakat," ujar Ronny dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jalan Truno Joyo, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).
Dia menerangkan, wakil ketua KPK yang biasa disapa BW itu dikenakan Pasal 24 juncto Pasal 55 KUHP yang berbunyi meyuruh memberikan keterangan palsu dalam pengadilan MK. "Ancaman kurang lebih tujuh tahun," terangnya.
(kur)