UU Perppu Pilkada Belum Beri Kepastian Hukum

Kamis, 22 Januari 2015 - 13:40 WIB
UU Perppu Pilkada Belum...
UU Perppu Pilkada Belum Beri Kepastian Hukum
A A A
JAKARTA - Pengesahan Perppu Pilkada menjadi UU oleh DPR belum memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan Pilkada yang direncanakan akan digelar pada tahun 2015 ini. Ketiadaan kepastian ini disebabkan sejumlah ketentuan dalam Perppu masih menyisakan beberapa persoalan ketatanegaraan.

"Salah satu persoalan yang krusial adalah terkait dengan 'penyelenggara' Pilkada. Di dalam Perppu Pilkada yang kini telah berubah menjadi UU tersebut, diatur bahwa Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Peneliti divisi kajian hukum tata negara Sinergi Demokrasi untuk Masyarakat Demokrasi (SIGMA) M Imam Nasef kepada Sindonews, Kamis (22/1/2015).

Akan tetapi, kata dia, pada tahun 2014 yang lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya nomor 97/PUU-XI/2013 menyatakan Pilkada bukan rezim Pemilu. "Sebab Pasal 22E UUD 1945 mengatur secara tegas bahwa Pemilu itu adalah pemilihan anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan DPRD. Sedangkan Pilkada tidak termasuk dalam Pasal itu," paparnya.

Menurut Nasef, MK tidak berwenang menyelesaikan perselisihan hasil Pilkada. Jika merujuk pada logika konstitusional yang dikemukakan MK tersebut, maka sebenarnya KPU juga tidak berwenang menyelenggarakan Pilkada. "Sebab KPU adalah instansi yang dibentuk secara khusus untuk menyelenggarakan Pemilu," tandasnya.
(hyk)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved