Silakan Tanya Jokowi, KPK Enggan Buka Rapor Merah Menteri
A
A
A
JAKARTA - KPK diminta membuka nama para calon menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat itu, yang memiliki rapor merah.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, bukan lagi kewenangan KPK untuk mengungkap calon menteri yang diberi tanda merah itu. Menurutnya, saat ini yang memiliki kewenangan untuk mengungkap itu adalah Jokowi.
"Silakan bertanya pada Pak Presiden, karena secara etik KPK tidak lagi bicara hal tersebut," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2015).
Ketua KPK Abraham Samad saat menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi, saat dia menjadi Kapolri terpilih.
Nama Komjen itu adalah salah satu nama yang mendapatkan catatan merah KPK saat Presiden Jokowi mengusulkannya menjadi calon menteri.
"Saat BG diusulkan sebagai calon menteri," ujar Abraham saat konferensi pers di kantornya, Rabu, 13 Januari 2015.
"Maka yang bersangkutan, KPK sedang mengusut kasusnya kita sudah berikan catatan merah. Jadi tidak elok kalau diteruskan," imbuhnya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, bukan lagi kewenangan KPK untuk mengungkap calon menteri yang diberi tanda merah itu. Menurutnya, saat ini yang memiliki kewenangan untuk mengungkap itu adalah Jokowi.
"Silakan bertanya pada Pak Presiden, karena secara etik KPK tidak lagi bicara hal tersebut," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2015).
Ketua KPK Abraham Samad saat menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi, saat dia menjadi Kapolri terpilih.
Nama Komjen itu adalah salah satu nama yang mendapatkan catatan merah KPK saat Presiden Jokowi mengusulkannya menjadi calon menteri.
"Saat BG diusulkan sebagai calon menteri," ujar Abraham saat konferensi pers di kantornya, Rabu, 13 Januari 2015.
"Maka yang bersangkutan, KPK sedang mengusut kasusnya kita sudah berikan catatan merah. Jadi tidak elok kalau diteruskan," imbuhnya.
(maf)