Kemenkumham Akan Bahas Tata Cara PK Terpidana Mati

Selasa, 20 Januari 2015 - 20:30 WIB
Kemenkumham Akan Bahas...
Kemenkumham Akan Bahas Tata Cara PK Terpidana Mati
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan membahas tata cara Peninjauan Kembali (PK) dengan pihak Mahkamah Agung (MA), Kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pembahasan itu untuk melengkapi peraturan perundangan-undangan terkait hak PK bagi terpidana mati.

"Karena kan menyangkut tata cara. Kemudian kita sesegera mungkin apa-apa aja (tata cara yang dilengkapi)," kata Kepala Balitbang Kemenkumham Mualimin Abdi di kantornya, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Menurut Muallimin, proses pembahasan tata cara PK tidak ingin dilakukan secara gegabah. Pasalnya, tata cara itu harus disinkronkan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2009 yang sudah mengatur soal hak PK.

Tata cara dimaksud, lanjut dia, adalah produk hukum dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tentang hak PK bagi terhukum mati. "Jadi untuk melengkapi KUHAP dalam rangka menyempurnakan dan menindaklanjuti putusan MK," tuturnya.

Dia menambahkan, Kemenkumham tidak melibatkan Mahkamah Kontitusi (MK) dalam pembahasan itu. Pasalnya‪, MK sudah berpendapat, PK boleh diajukan lebih dari satu kali. "MK enggak (ikut). Kan MK udah memutus. Udah selesai‬," tukasnya.
(kri)
Berita Terkait
Ferdy Sambo Lolos dari...
Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Ini Langkah Kejagung
MA Batalkan Hukuman...
MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Wapres: Pemerintah Tidak Boleh Mengintervensi
Mahkamah Agung Iran...
Mahkamah Agung Iran Terima Banding 2 Demonstran yang Dihukum Mati
MA Batalkan Hukuman...
MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Megawati: Hukum Indonesia Ini Apa?
Divonis Mati, Predator...
Divonis Mati, Predator Seks Herry Wirawan Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung
DPR Minta KY dan MA...
DPR Minta KY dan MA Usut Vonis 6 Terpidana Sabu 402 Kg yang Lolos Hukuman Mati
Berita Terkini
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Infografis
27 Negara Peringatkan...
27 Negara Peringatkan Warganya, Perang Dunia III Akan Terjadi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved