Kemenkumham Akan Bahas Tata Cara PK Terpidana Mati

Selasa, 20 Januari 2015 - 20:30 WIB
Kemenkumham Akan Bahas...
Kemenkumham Akan Bahas Tata Cara PK Terpidana Mati
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan membahas tata cara Peninjauan Kembali (PK) dengan pihak Mahkamah Agung (MA), Kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pembahasan itu untuk melengkapi peraturan perundangan-undangan terkait hak PK bagi terpidana mati.

"Karena kan menyangkut tata cara. Kemudian kita sesegera mungkin apa-apa aja (tata cara yang dilengkapi)," kata Kepala Balitbang Kemenkumham Mualimin Abdi di kantornya, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Menurut Muallimin, proses pembahasan tata cara PK tidak ingin dilakukan secara gegabah. Pasalnya, tata cara itu harus disinkronkan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2009 yang sudah mengatur soal hak PK.

Tata cara dimaksud, lanjut dia, adalah produk hukum dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tentang hak PK bagi terhukum mati. "Jadi untuk melengkapi KUHAP dalam rangka menyempurnakan dan menindaklanjuti putusan MK," tuturnya.

Dia menambahkan, Kemenkumham tidak melibatkan Mahkamah Kontitusi (MK) dalam pembahasan itu. Pasalnya‪, MK sudah berpendapat, PK boleh diajukan lebih dari satu kali. "MK enggak (ikut). Kan MK udah memutus. Udah selesai‬," tukasnya.
(kri)
Berita Terkait
Ferdy Sambo Lolos dari...
Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Ini Langkah Kejagung
MA Batalkan Hukuman...
MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Wapres: Pemerintah Tidak Boleh Mengintervensi
Mahkamah Agung Iran...
Mahkamah Agung Iran Terima Banding 2 Demonstran yang Dihukum Mati
MA Batalkan Hukuman...
MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Megawati: Hukum Indonesia Ini Apa?
Divonis Mati, Predator...
Divonis Mati, Predator Seks Herry Wirawan Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung
DPR Minta KY dan MA...
DPR Minta KY dan MA Usut Vonis 6 Terpidana Sabu 402 Kg yang Lolos Hukuman Mati
Berita Terkini
Bukan Cuma Kinerja Keuangan,...
Bukan Cuma Kinerja Keuangan, Ini Alasan MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026
Bisnis Indonesia Awards...
Bisnis Indonesia Awards Harapkan Pemenang Kategori Bisa Hadapi Tantangan di Tengah Situasi Dinamis
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Raih Bisnis Indonesia...
Raih Bisnis Indonesia Award 2026, Angela: MNC Digital Terus Berinovasi di Tengah Tantangan yang Ada
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Infografis
Akhiri Perang Ukraina,...
Akhiri Perang Ukraina, Trump Akan Akui Crimea Milik Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved