Jadi Pejabat Negara, Rhoma Irama Siap Perangi Pembajakan

Selasa, 20 Januari 2015 - 17:48 WIB
Jadi Pejabat Negara, Rhoma Irama Siap Perangi Pembajakan
Jadi Pejabat Negara, Rhoma Irama Siap Perangi Pembajakan
A A A
JAKARTA - Menkumham Yasonna Laoly telah melantik komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang akan mengurus tentang royalti tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Yang dilantik sebagai komisioner LMKN dalam bidang musik salah satunya yakni Raja Dangdut Rhoma Irama.

Rhoma mengatakan, film dan musik sangat luar biasa untuk ekonomi kreatif. Dengan begitu, pembajakan harus diperangi untuk meningkatkan kekayaan negara Indonesia.

"Di sini sama sekali zero kita. Ini yang harus kita bangkitkan untuk menambah devisa negara non migas," ujar Rhoma di Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2015).

Untuk mengatasi adanya pembajakan di Indonesia. Pertama, kata dia, timnya nanti akan melaksanakan sosialisasi kepada masyakat, kemudian melakukan sinergi dengan pihak-pihak penegak hukum.

"Misalnya seperti kepolisian, kalau perlu ada penandingan KPK. Ada setiap pelaporan pada pihak kepolisian. Karena pelanggaran ini kan selama ini untouchable," tutur Rhoma.

Dengan begitu, dirinya berharap ada upaya dari penegakan hukum dalam memberantas maraknya pembajakan. Hal itu dimaksudkan untuk menimbulkan efek jera.

"Kemudian di UU yang sekarang ini cukup komprehensif tentang sanksi-sanksi hukum terkait pidana perdata cukup untuk bisa membuat oang jera lah. Memang perlu kita sosialisasikan, kita implementasikan. Kita berharap dengan UU ini hukum bisa tegak," tandas Rhoma.

Rhoma dilantik oleh Menkumham Yasonna bersama sembilan komisioner LMKN lainnya di Kantor Kemenkumham. Mereka dipilih sebagai komisioner LMKN setelah sebelumnya melalui hasil seleksi.

"Benar (pelantikan) dilaksanakan di Gedung HKI, Kemenkumham," kata Kepala Biro Humas Kemkumham Rahmat Reynaldi saat dikonfirmasi, di hari yang sama.

Lima dari 10 komisioner LMKN yang dilantik tergabung dalam komisioner LMKN Pencipta. Mereka yakni, Rhoma Irama, James Freddy Sundah, Adi Adrian (Adi Kla Project), Imam Haryanto, dan Slamet Adriyadie. Sementara komisioner LMKN Hak Terkait adalah Sam Bimbo, Ebiet G Ade, Djanuar Ishak, Miranda Risang Ayu dan Handi Santoso.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6490 seconds (0.1#10.140)