Perkara Gubernur Riau, KPK Diminta Periksa Pihak Terkait

Selasa, 20 Januari 2015 - 16:15 WIB
Perkara Gubernur Riau,...
Perkara Gubernur Riau, KPK Diminta Periksa Pihak Terkait
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memeriksa pihak terkait dalam perkara dugaan suap revisi surat keputusan (SK) Kemenhut mengenai perubahan area kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan.

Hal ini sekaligus menunjukkan KPK serius melakukan penyelidikan terhadap sejumlah nama yang disebut-sebut dalam persidangan. Apalagi rekaman sadapan yang diperdengarkan menyinggung percakapan telepon antara Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan Gulat Manurung membahas soal uang suap pengurusan izin perubahan area kawasan hutan.

Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho mengatakan, pejabat di kementerian terkait pasti mengetahui seputar persoalan tersebut. "Ya Menteri harusnya tahu," ujar Emerson, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Seperti diketahui Menteri Kehutanan (Menhut) saat itu adalah Zulkifli Hasan. Bahkan, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8277 seconds (0.1#10.140)