RI Diminta Cuekin Penarikan Dubes Belanda dan Brazil
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Belanda dan Brazil menarik sementara duta besar (Dubes) dari Indonesia setelah eksekusi enam terpidana mati kasus narkoba.
Sikap tersebut bagian dari protes mereka lantaran pemerintah Indonesia tetap mengeksekusi bandar narkoba tersebut.
Anggota Komisi I DPR, Ahmad Zainuddin menilai wajar sikap diplomatik dan protes negara asing atas kebijakan hukuman mati tersebut.
"Hukuman mati itu adalah salah satu kebijakan positif dan tegas Presiden Jokowi," kata Zainuddin, Selasa (20/1/2015).
Dia mengatakan, penerapan hukuman mati tidak hanya di Indonesia. Sejumlah negara juga melakukan hal sama.
"Beberapa negara lain juga ada yang terapkan hukuman mati, seperti untuk narkoba dan korupsi. Contohlah China," tuturnya.
Dia mengatakan, sikap politik yang tegas maka Indonesia tidak akan dianggap remeh dengan negara asing.
Langkah-langkah tegas juga pernah dilakukan pemerintah pada Orde Lama. "Soal kebijakan hukuman mati ini terkait dengan kedaulatan dan martabat bangsa. Jalankan terus. Jangan terlalu dihiraukan pemanggilan dubes mereka," tuturnya.
Pada Minggu 18 Januari 2015 dini hari pemerintah mengeksekusi mati lima terpidana narkoba di LP Nusakambangan, Cilacap. Pada waktu yang sama seorang terpidana lainnya diekskusi di Boyolali, Jawa Tengah.
Enam terpidana narkoba yang dieksekusi itu terdiri seorang WNI, dan lima lainnya dari Nigeria, Brasil, Belanda, Vietnam, dan Malawi.
Sikap tersebut bagian dari protes mereka lantaran pemerintah Indonesia tetap mengeksekusi bandar narkoba tersebut.
Anggota Komisi I DPR, Ahmad Zainuddin menilai wajar sikap diplomatik dan protes negara asing atas kebijakan hukuman mati tersebut.
"Hukuman mati itu adalah salah satu kebijakan positif dan tegas Presiden Jokowi," kata Zainuddin, Selasa (20/1/2015).
Dia mengatakan, penerapan hukuman mati tidak hanya di Indonesia. Sejumlah negara juga melakukan hal sama.
"Beberapa negara lain juga ada yang terapkan hukuman mati, seperti untuk narkoba dan korupsi. Contohlah China," tuturnya.
Dia mengatakan, sikap politik yang tegas maka Indonesia tidak akan dianggap remeh dengan negara asing.
Langkah-langkah tegas juga pernah dilakukan pemerintah pada Orde Lama. "Soal kebijakan hukuman mati ini terkait dengan kedaulatan dan martabat bangsa. Jalankan terus. Jangan terlalu dihiraukan pemanggilan dubes mereka," tuturnya.
Pada Minggu 18 Januari 2015 dini hari pemerintah mengeksekusi mati lima terpidana narkoba di LP Nusakambangan, Cilacap. Pada waktu yang sama seorang terpidana lainnya diekskusi di Boyolali, Jawa Tengah.
Enam terpidana narkoba yang dieksekusi itu terdiri seorang WNI, dan lima lainnya dari Nigeria, Brasil, Belanda, Vietnam, dan Malawi.
(dam)