Menko Polhukam: Belanda-Brasil Harus Hormati Hukum di Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno meminta Belanda dan Brasil untuk menghormati proses hukum di Indonesia terkait eksekusi mati enam terpidana narkoba yang dua di antaranya merupakan warga negara Belanda dan Brasil.
"Kita berpendapat bahwasannya negara-negara lain terkena itu harus menghargai hukum di Indonesia. Itu hak mereka, menarik dubesnya untuk konsultasi. Termasuk Belanda demikian," ujarnya kepada Koran SINDO, Senin (19/1/2014).
Dia menuturkan, protes serupa juga pernah diterima pemerintah Singapura ketika menerapkan hukuman mati. "Saya tadi juga dari intelijen Singapura, dia mengatakan dulu Singapura menerapkan hukuman mati juga diprotes. Kalau kita lemah, kita akan begitu terus. Kita negara berdaulaut," tegasnya.
Karena itu, dia kembali meminta negara yang warga negaranya dieksekusi mati menghargai keputusan yang diambil pemerintahan Indonesia. Sebab, Indonesia juga menghargai jika warga negaranya harus menjalani hukuman mati di negara lain karena tersangkut kasus hukum tertentu.
"Indonesia sering ya memberi bantuan hukum bagi warganya yang dihukum di negara lain, kalau itu enggak bisa ya bagaimana kita harus menghargai. Semasih kita kasih bantuan hukum pasti kita kasih.
Sebelumnya, Brasil dan Belanda masing-masing menarik duta besar mereka di Jakarta untuk berkonsultasi terkait eksekusi mati warganya di Indonesia. Menanggapi hal itu, Tedjo meyakini hal itu tidak akan menganggu hubungan kedua negara.
"Dubesnya dipanggil hanya untuk konsultasi, enggak akan ganggu hubungan kita dengan WNA yang terkena hukum," pungkas.
"Kita berpendapat bahwasannya negara-negara lain terkena itu harus menghargai hukum di Indonesia. Itu hak mereka, menarik dubesnya untuk konsultasi. Termasuk Belanda demikian," ujarnya kepada Koran SINDO, Senin (19/1/2014).
Dia menuturkan, protes serupa juga pernah diterima pemerintah Singapura ketika menerapkan hukuman mati. "Saya tadi juga dari intelijen Singapura, dia mengatakan dulu Singapura menerapkan hukuman mati juga diprotes. Kalau kita lemah, kita akan begitu terus. Kita negara berdaulaut," tegasnya.
Karena itu, dia kembali meminta negara yang warga negaranya dieksekusi mati menghargai keputusan yang diambil pemerintahan Indonesia. Sebab, Indonesia juga menghargai jika warga negaranya harus menjalani hukuman mati di negara lain karena tersangkut kasus hukum tertentu.
"Indonesia sering ya memberi bantuan hukum bagi warganya yang dihukum di negara lain, kalau itu enggak bisa ya bagaimana kita harus menghargai. Semasih kita kasih bantuan hukum pasti kita kasih.
Sebelumnya, Brasil dan Belanda masing-masing menarik duta besar mereka di Jakarta untuk berkonsultasi terkait eksekusi mati warganya di Indonesia. Menanggapi hal itu, Tedjo meyakini hal itu tidak akan menganggu hubungan kedua negara.
"Dubesnya dipanggil hanya untuk konsultasi, enggak akan ganggu hubungan kita dengan WNA yang terkena hukum," pungkas.
(kri)