Migrant Care Minta Jokowi Berkaca dari Negara Luar

Senin, 19 Januari 2015 - 20:52 WIB
Migrant Care Minta Jokowi...
Migrant Care Minta Jokowi Berkaca dari Negara Luar
A A A
JAKARTA - Migrant Care mengingatkan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) agar tak memaksakan diri menerapkan hukuman mati di Indonesia. Sebab, negara asing dinilai sudah melunak terhadap penerapan hukuman mati tersebut.

Aktivis Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, dari data Migrant Care, sebanyak 260 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terbelit masalah hukum, 17 diantaranya divonis mati.

Namun hasil audiensi antara Migrant Care, anggota DPR, dan KontraS menemui jalan terang, yaitu negara luar mulai mempertimbangkan untuk membatalkan hukuman mati terhadap WNI.

"Kebanyakan itu kena di Malaysia, WNI kita. Mereka setuju ada moratorium hukuman mati kepada WNI kita," ujar Wahyu saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Masih menurut data Migrant Care, lanjut Wahyu, di China (Tiongkok), terdapat tujuh WNI yang telah divonis mati dalam kasus narkoba. Namun berdasarkan fakta persidangan, ketujuh WNI tersebut hanya sebagai kurir, sehingga bebas dari hukuman mati.

"Di Filipina TKI kita dituduh hukuman maksimal. Tapi karena Filipina tidak menerapkan hukuman mati, sehingga WNI itu mendapat perlindungan karena punya info membongkar jaringan narkotika," tuturnya.

Dia menambahkan, sudah keharusan Jokowi menghapus hukuman mati di Indonesia, jika benar akan menghargai hak hidup dan menghormati kemanusiaan. Dia menyarankan agar proses penegakan hukum dan membongkar mafia narkoba lebih diutamakan pemerintah Jokowi.

"Isu hukuman mati itu, isu universal, lintas batas negara," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved