Bamus Setuju Perppu Pilkada Dibawa ke Paripurna DPR
Senin, 19 Januari 2015 - 18:03 WIB

Bamus Setuju Perppu Pilkada Dibawa ke Paripurna DPR
A
A
A
JAKARTA - Rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) menyepakati dua Perppu yakni mengenai Pemda dan Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna DPR pada Selasa 20 Januari 2015.
"Kalau yang dibawa paripurna adalah DPR RI ingin mengesahkan atau membicarakan tingkat II," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Nantinya, kata Agus, Komisi II yang akan membacakan keputusan hasil rapat mereka dengan sejumlah pihak termasuk pihak pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna H Laoly.
"Tentunya Komisi II yang ditugasi, dan apabila disetujui dalam paripurna maka Perppu Nomor I dan Perppu Nomor II itu akan menjadi undang-undang," pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan rapat di Komisi II mengenai dua perppu masih berlangsung di ruang rapat Komisi II.
"Kalau yang dibawa paripurna adalah DPR RI ingin mengesahkan atau membicarakan tingkat II," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Nantinya, kata Agus, Komisi II yang akan membacakan keputusan hasil rapat mereka dengan sejumlah pihak termasuk pihak pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna H Laoly.
"Tentunya Komisi II yang ditugasi, dan apabila disetujui dalam paripurna maka Perppu Nomor I dan Perppu Nomor II itu akan menjadi undang-undang," pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan rapat di Komisi II mengenai dua perppu masih berlangsung di ruang rapat Komisi II.
(kri)