Komisi I Minta Tak Ditanggapi Berlebihan

Senin, 19 Januari 2015 - 14:25 WIB
Komisi I Minta Tak Ditanggapi...
Komisi I Minta Tak Ditanggapi Berlebihan
A A A
JAKARTA - Langkah pemerintahan Belanda dan Brazil yang menarik duta besar di Indonesia karena eksekusi mati warga negaranya pada Minggu 18 Januari 2015 dinilai wajar. Penarikan kedua duta besar itu dinilai tidak perlu ditanggapi berlebihan.

"Tidak perlu ditanggapi secara ekstrim, tidak perlu dengan kemarahan. Itu hal yang biasa dan lumrah yang dilakukan dua negara itu," ujar Anggota Komisi I DPR Tb Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Menurut Tb Hasanuddin, dua negara yang menarik dua duta besarnya ini hanya ingin meminta penjelasan langsung terkait kondisi riil di Indonesia pasca eksekusi hukuman mati. Selain itu, juga untuk mengingatkan publik bahwa kedua pemerintah negara itu tidak sejalan dengan kebijakan eksekusi mati.

"Itu wajar. Kita pernah juga kan memanggil duta besar kita di Arab Saudi, Australia, Malaysia. Tapi bukan pemutusan hubungan negara," tandas dia.

Kendati mendapat protes dari Brazil dan Belanda, Tb Hasanuddin menambahkan, kebijakan pemerintah perlu didukung dan dilanjutkan. Pasalnya, persoalan narkoba sudah meresahkan seluruh masyarakat Indonesia.

"40 orang setiap hari mati karena narkoba. Ini kan tingkat kegawatan yang tinggi. Mereka menyelundupkan dari luar barang itu untuk merusak generasi bangsa kita," tuntasnya.
(kri)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved