Hukuman Mati Dinilai Senjata Ampuh Perangi Narkoba

Senin, 19 Januari 2015 - 14:11 WIB
Hukuman Mati Dinilai...
Hukuman Mati Dinilai Senjata Ampuh Perangi Narkoba
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai tetap perlu menjatuhkan hukuman mati bagi bandar narkoba untuk memerangi peredaran narkotika di Indonesia. Karena itu, pemberian hukuman mati dianggap senjata ampuh memerangi peredaran narkoba.

"Negara kita sudah dalam keadaan darurat narkoba. Pengguna sudah hampir mendekati lima juta orang, 30-40% dari mereka sudah sulit untuk bisa direhabilitasi," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Dia pun mengapresiasi ketegasan jajaran penegak hukum yang telah melaksanakan eksekusi hukuman mati terhadap bandar besar narkoba. Menurutnya, dukungan seperti ini patut diberikan sebagai pesan kepada para bandar narkoba, bahwa Indonesia bukan lagi surga bagi bisnis haram mereka.

"Saya tidak sependapat dengan Komnas HAM yang tetap menentang hukuman mati terhadap kejahatan-kejahatan berat seperti narkoba, terorisme dan pembunuhan berganda dan berencana," kata dia.

Pada kesempatan itu, politikus PPP tersebut juga menyinggung perihal reaksi Pemerintah Belanda dan Brasil yang menarik duta besarnya untuk Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut adalah hal yang normal dalam hubungan diplomatik antarnegara.

Ia pun yakin, kedua negara akan segera menempatkan kembali duta besarnya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Apa lagi, lanjut dia, kepentingan ekonomi Belanda dan Brasil terhadap Indonesia lebih besar dari kepentingan ekonomi Indonesia terhadap keduanya.

"Justru jika sebuah pemerintah adem-adem saja melihat WN-nya akan dieksekusi mati di negara lain, maka tentu komitmen perlindungan WN di luar negeri pemerintah tersebut akan dipertanyakan oleh publik negaranya. Saya yakin kedua negara itu akan menempatkan kembali dubesnya dalam waktu dekat," tutup Arsul.
(kri)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved