Hukuman Mati Dinilai Senjata Ampuh Perangi Narkoba

Senin, 19 Januari 2015 - 14:11 WIB
Hukuman Mati Dinilai...
Hukuman Mati Dinilai Senjata Ampuh Perangi Narkoba
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai tetap perlu menjatuhkan hukuman mati bagi bandar narkoba untuk memerangi peredaran narkotika di Indonesia. Karena itu, pemberian hukuman mati dianggap senjata ampuh memerangi peredaran narkoba.

"Negara kita sudah dalam keadaan darurat narkoba. Pengguna sudah hampir mendekati lima juta orang, 30-40% dari mereka sudah sulit untuk bisa direhabilitasi," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Dia pun mengapresiasi ketegasan jajaran penegak hukum yang telah melaksanakan eksekusi hukuman mati terhadap bandar besar narkoba. Menurutnya, dukungan seperti ini patut diberikan sebagai pesan kepada para bandar narkoba, bahwa Indonesia bukan lagi surga bagi bisnis haram mereka.

"Saya tidak sependapat dengan Komnas HAM yang tetap menentang hukuman mati terhadap kejahatan-kejahatan berat seperti narkoba, terorisme dan pembunuhan berganda dan berencana," kata dia.

Pada kesempatan itu, politikus PPP tersebut juga menyinggung perihal reaksi Pemerintah Belanda dan Brasil yang menarik duta besarnya untuk Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut adalah hal yang normal dalam hubungan diplomatik antarnegara.

Ia pun yakin, kedua negara akan segera menempatkan kembali duta besarnya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Apa lagi, lanjut dia, kepentingan ekonomi Belanda dan Brasil terhadap Indonesia lebih besar dari kepentingan ekonomi Indonesia terhadap keduanya.

"Justru jika sebuah pemerintah adem-adem saja melihat WN-nya akan dieksekusi mati di negara lain, maka tentu komitmen perlindungan WN di luar negeri pemerintah tersebut akan dipertanyakan oleh publik negaranya. Saya yakin kedua negara itu akan menempatkan kembali dubesnya dalam waktu dekat," tutup Arsul.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7300 seconds (0.1#10.140)