Jadi Wantimpres, Rusdi Kirana Lepas Jabatan Waketum PKB

Senin, 19 Januari 2015 - 11:03 WIB
Jadi Wantimpres, Rusdi Kirana Lepas Jabatan Waketum PKB
Jadi Wantimpres, Rusdi Kirana Lepas Jabatan Waketum PKB
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada hari ini.

Salah satu yang akan menduduki jabatan itu ialah Rusdi Kirana, Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Rusdi pun siap untuk melepas jabatannya stkruktural partai jika menjadi anggota Wantimpres.
"Kan tiga bulan setelah dilantik harus lepas jabatan di swasta maupun BUMN, dan jabatan di partai," kata Rusdi di kompleks Istana, Jakarta, Senin (18/1/2015).

Rusdi mengaku sudah ditelepon oleh pihak kesekretariatan negara. Rusdi mengungkapkan telah mendapat restu dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.

"PKB yang usulkan saya. Iya semuanya," tandasnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5699 seconds (0.1#10.140)