Gerindra Dorong Revisi Perppu Pilkada
Senin, 19 Januari 2015 - 06:02 WIB
Gerindra Dorong Revisi Perppu Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria mengatakan, partainya sangat mendorong agar dilakukan revisi terhadap UU Pilkada yang baru nanti.
Menurutnya, karena Gerindra merasa berkepentingan dalam substansi UU Pilkada tersebut.
"Kita mengajukan 12 item untuk diperbaiki dalam Perppu (Pilkada) tersebut," kata Riza ketika dihubungi KORAN SINDO, Minggu 18 Januari 2015.
Riza mencontohkan, seperti di antaranya paket kepala daerah, masa uji publik enam bulan yang terlalu lama.
Kemudian periodisasi pilkada serentak pada 2015 dan 2018, seharusnya menjadi tiga gelombang.
Karena, kalau pelaksana tugas (Plt) dan penjabat (Pj) kepala daerah ditugaskan terlalu lama, pembangunann daerah akan terhambat.
"Soal pengadilan sengketa pilkada apakah di MA atau kembali ke MK, dan hal lainnya yang perlu perbaikan," tutup Wakil Ketua Komisi II DPR itu.
Menurutnya, karena Gerindra merasa berkepentingan dalam substansi UU Pilkada tersebut.
"Kita mengajukan 12 item untuk diperbaiki dalam Perppu (Pilkada) tersebut," kata Riza ketika dihubungi KORAN SINDO, Minggu 18 Januari 2015.
Riza mencontohkan, seperti di antaranya paket kepala daerah, masa uji publik enam bulan yang terlalu lama.
Kemudian periodisasi pilkada serentak pada 2015 dan 2018, seharusnya menjadi tiga gelombang.
Karena, kalau pelaksana tugas (Plt) dan penjabat (Pj) kepala daerah ditugaskan terlalu lama, pembangunann daerah akan terhambat.
"Soal pengadilan sengketa pilkada apakah di MA atau kembali ke MK, dan hal lainnya yang perlu perbaikan," tutup Wakil Ketua Komisi II DPR itu.
(maf)