Setelah Disahkan, Perppu Pilkada & Pemda Akan Direvisi

Senin, 19 Januari 2015 - 02:38 WIB
Setelah Disahkan, Perppu...
Setelah Disahkan, Perppu Pilkada & Pemda Akan Direvisi
A A A
JAKARTA - Perppu Pilkada akan direvisi setelah pengambilan keputusan tingkat satu di Komisi II DPR, dan rapat paripurna dijadwalkan Selasa 20 Januari 2015.

Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria mengatakan, pada Senin (19/1/2015), akan ada pandangan dari fraksi-fraksi di Komisi II terkait Perppu Pilkada dan Pemda.

Kemudian, menyepakati lewat rapat Badan Musyawarah (Bamus) agar Selasa diagendakan rapat paripurna untuk memutuskan perppu.

"Jadi pilihannya hanya ditolak atau diterima. Karena perppu cuma dua itu pilihannya. Tapi sepertinya diterima," kata Riza ketika dihubungi KORAN SINDO, Minggu 18 Januari 2015.

Setelah diterima, lanjut Riza, karena semua fraksi menyadari bahwa Perppu yang diundangkan masih memiliki banyak kekurangan, maka perlu perbaikan.

"Setelah diparipurnakan akan diusulkan oleh DPR revisi UU Pilkada baru," jelas Riza.
(maf)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
Infografis
Akhiri Perang Ukraina,...
Akhiri Perang Ukraina, Trump Akan Akui Crimea Milik Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved