Jaksa Agung Tegaskan Narkotika Termasuk Kejahatan Kemanusiaan
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dini hari tadi sudah melaksanakan eksekusi mati terhadap enam gembong narkoba terpidana mati. Namun, diakui Jaksa Agung HM Prasetyo eksekusi mati tersebut menuai keprihatinan bagi dirinya.
Meskipun prihatin, dirinya selaku penegak hukum harus menjalankan proses eksekusi tersebut. Alasannya, kejahatan narkotika termasuk kejahatan kemanusiaan yang merusak moral bangsa.
"Hukum harus ditegakkan. Jaksa harus melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Prasetyo dalam keterangan persnya di Kejagung, Minggu (18/1/2015).
Pada kesempatan itu dia menyampaikan, sebelum pelaksanaan eksekusi mati, hak hukum para terpidana telah diberikan. Sikap ini sebagai bentuk kemanusiaan yang dijunjung tinggi pemerintah.
"Termasuk permintaan terakhir mereka, juga kita penuhi. Ini adalah bukti kita tidak semena-mena dalam melaksanakan eksekusi pidana mati," jelasnya.
Meskipun prihatin, dirinya selaku penegak hukum harus menjalankan proses eksekusi tersebut. Alasannya, kejahatan narkotika termasuk kejahatan kemanusiaan yang merusak moral bangsa.
"Hukum harus ditegakkan. Jaksa harus melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Prasetyo dalam keterangan persnya di Kejagung, Minggu (18/1/2015).
Pada kesempatan itu dia menyampaikan, sebelum pelaksanaan eksekusi mati, hak hukum para terpidana telah diberikan. Sikap ini sebagai bentuk kemanusiaan yang dijunjung tinggi pemerintah.
"Termasuk permintaan terakhir mereka, juga kita penuhi. Ini adalah bukti kita tidak semena-mena dalam melaksanakan eksekusi pidana mati," jelasnya.
(kur)