Faktor Cuaca, Waktu Pelaksanaan Eksekusi Mati Bergeser

Minggu, 18 Januari 2015 - 11:40 WIB
Faktor Cuaca, Waktu Pelaksanaan Eksekusi Mati Bergeser
Faktor Cuaca, Waktu Pelaksanaan Eksekusi Mati Bergeser
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui ada sedikit perubahan jadwal proses eksekusi mati terpidana gembong narkoba.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, proses eksekusi mati harusnya dilakukan dinihari tadi pukul 00.10 WIB. Namun, faktor cuaca, proses eksekusi mati akhirnya dilakukan pada pukul 00.30 di Nusa Kambangan dan 00.46 di Boyolali.

"Kita hitung dari menit dan detik. Alhamdulillah semua berjalan lancar, aman, dan tertib," ujar Prasetyo dalam keterangan persnya di Kejagung, Minggu (18/1/2015).

Dia menyampaikan, hanya waktu pelaksanaan yang mengalami perubahan. Semenyara mengenai lokasi, kata dia sesuai jadwal awal. "Eksekusi pidana mati perkara kejahatan narkotika sudah dilaksanakan," tukasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7720 seconds (0.1#10.140)