Polda Jateng Siapkan 84 Juru Tembak

Sabtu, 17 Januari 2015 - 13:28 WIB
Polda Jateng Siapkan...
Polda Jateng Siapkan 84 Juru Tembak
A A A
SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyiapkan 84 personel penembak untuk melaksanakan eksekusi mati enam terpidana kasus narkoba, Minggu (18/1).

Penembak dari Satuan Brimob Polda Jateng ini dibagi ke Nusakambangan dan Boyolali. Enam napi narkoba yang akan dieksekusi adalah Namaona Denis, 48, asal Malawi; Marco Archer Cardoso Moreira, 53, asal Brasil; Daniel Enemuo, 38, asal Nigeria; Ang Kiem Soei, warga negara tidak jelas; Tran Thi Bich Hanh,37, warga Vietnam; dan Rani Andriani asal Cianjur, Jawa Barat.

“Yang 70 (personel) ke Nusakambangan Cilacap, yang 14 ke Boyolali,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Nur Ali di Polda Jateng, Semarang, kemarin. Menjelang eksekusi, Polda Jateng membantu pengamanan lembaga pemasyarakatan (lapas). Selain penjagaan, kepolisian juga mulai melakukan sterilisasi Lapas Kelas II A Wanita alias Lapas Bulu Kota Semarang, tempat salah satu terpidana mati, Tran Thi Bich Hanh mendekam.

Tran hingga sore kemarin masih di Lapas Bulu dan rencananya akan dieksekusi di Kabupaten Boyolali. Beberapa petugas Kejati Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Boyolali kemarin telah mendatangi lapas. Rombongan dipimpin Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Eko Suwarni. “Ini untuk berkasberkasnya. Mengenai kapan dipindahnya, saya belum tahu,” ucapnya singkat.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali Ahmad Chudori mengatakan hingga siang kemarin pihaknya belum menerima instruksi mengenai proses eksekusi terhadap penyelundup sabu-sabu seberat 1.104 gram di Bandara Adisoemarmo tersebut. Rutan Boyolali juga belum melakukan persiapan apa pun terkait proses eksekusi mati itu. Ahmad belum bisa menyebutkan lokasi mana saja yang kemungkinan jadi lokasi eksekusi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KORAN SINDO, ada beberapa lokasi yang diprediksi sebagai lokasi eksekusi. Lokasi tersebut adalah kawasan hutan di Boyolali bagian utara seperti Juwangi, Kemusu, dan Wonosegoro. Kemudian, lereng Gunung Merapi atau Merbabu dan Pegunungan Wonopotro Klego. Sementara itu, jelang menjalani eksekusi, sejumlah narapidana kemarin terus didampingi rohaniwan.

Di Lapas Nusakambangan, KH Hasan Makarim memberikan bimbingan kepada Namaona Denis dan Rani Andriani. Hasan juga menyiapkan baju putih-putih untuk Denis dan Rani yang akan dipakai saat eksekusi. Dia mengaku telah mengajak napi ini untukberpikirpositifhinggaterjadi tanya-jawab intensif. Kendati demikian, dia mengaku belum bisa memberikan pendampingan secara efektif terhadap Denis karena yang bersangkutan masih satu kamar dengan tiga terpidana mati nonmuslim.

“Mungkin malam ini saya akan lakukan pendampingan,” kata Koordinator Pesantren Warga Binaan Pemasyarakatan se- Nusakambangan itu. Di Lapas Bulu, rohaniwan dari beberapa gereja di Kota Semarang juga menggelar doa bagi Tran Thi Bich Hanh. Pagi kemarin Tran sudah agak tenang. Ini berbeda sehari sebelumnya yang tampak shock , karena mendapat pengumuman eksekusi tiba-tiba.

Sejumlah kalangan menilai eksekusi hukuman mati terhadap enam terpidana besok sudah tepat. Selain keenamnya sudah melalui proses peradilan yang bertahap, pelaksanaan eksekusi juga dilakukan setelah mereka diberikan haknya mengajukan peninjauan kembali (PK) dan grasi ke presiden, namun ditolak. “Jadi buat Komisi Yudisial (KY), proses itu jalan saja karena semua upaya hukum sudah diambil,” ujar Ketua KY Suparman Marzuki.

Yang penting dari pelaksanaan hukuman mati, menurut Suparman, adalah kepastian proses peradilan yang berlangsung fair dan tidak dibuatbuat. Hal senada disampaikan Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, yang menyebut eksekusi mati kepada para terpidana telah sesuai Undang-Undang (UU) No 35/2009 tentang Narkotika.

Menurut Sumirat, eksekusi mati juga diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika lain, baik yang sudah tertangkap maupun yang masih berkeliaran di luar. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid juga menyetujui dilakukannya hukuman mati terhadap mereka. “Saya sangat mendukung,” kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Bahkan, hukuman mati harus secepatnya dilakukan.

Di sisi lain, Perwakilan Tinggi Uni Eropa Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Federica Mogherini dalam pernyataannya menyesalkan rencana eksekusi mati di Indonesia. “Uni Eropa menyerukan kepada Indonesia untuk tidak meneruskan pelaksanaan eksekusi mati terpidana lain, dan agar mempertimbangkan untuk menerapkan moratorium,” tuturnya.

Eka setiawan/Arief setiadi/Dian ramdhani/Inda susanti/Ant
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0542 seconds (0.1#10.140)