Aktor Irwansyah Kembali Diperiksa KPK

Jum'at, 16 Januari 2015 - 10:57 WIB
Aktor Irwansyah Kembali Diperiksa KPK
Aktor Irwansyah Kembali Diperiksa KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktor layar lebar dan pemain sinetron Irwansyah. Suami dari artis Zaskia Sungkar itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardhana (TCW).

"Benar, Irwansyah akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW," ujar Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2015).

KPK juga mejadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka TCW atau Wawan terkait kasus yang menjeratnya. "Iya, TCW juga akan diperiksa sebagai tersangka," tandas Priharsa.

Wawan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 bersama kakaknya yakni Gubernur Banten (nonaktif) Ratu Atut Chosiyah.

Baik Atut maupun Wawan sebelumnya sudah terjerat kasus korupsi di KPK. Atut dan Wawan juga dijerat dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9102 seconds (0.1#10.140)