Pelayanan BPJS Harus Bisa Lebih Maksimal
Jum'at, 16 Januari 2015 - 09:35 WIB
Pelayanan BPJS Harus Bisa Lebih Maksimal
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani meminta kepada jajaran kementerian dan lembaga yang terkait dengan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) segera menyelesaikan masalah-masalah di lapangan.
Dengan demikian, kata Puan, pelayanan kesehatan yang diberikan negara melalui program BPJS nantinya bisa diberikan maksimal bagi rakyat miskin yang selama ini membutuhkan. “Kami berharap pelayanan BPJS bisa lebih ditingkatkan lagi. Negara hadir untuk rakyat miskin yang membutuhkan fasilitas kesehatan dari negara,” kata Puan seusai memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah menteri terkait pelayanan dan pembiayaan BPJS, di Jakarta kemarin.
Puan mengatakan, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengalokasikan dana besar untuk program BPJS agar rakyat miskin dapat secara maksimal menikmati layanan kesehatan. Oleh karena itu, kata Puan, jangan ada warga kelas menengah atas ikut menikmati anggaran tersebut.
“Kami berharap BPJS tidak ditumpangi oleh masyarakat yang memang tidak membutuhkan dana BPJS dari negara, tapi kemudian dipakai oleh masyarakat kelas menengah atas,” ujarnya. Sejauh ini, kata Puan, dirinya telah memerintahkan kepada sejumlah menteri terkait mencari solusi agar masalah-masalah di lapangan bisa segera diselesaikan.
“Masalah-masalah yang hingga kini masih dibahas antara lain terkait dengan buruh dan daerah-daerah seperti di provinsi dan kota. Saya juga sudah berkoordinasi dengan menteri dalam negeri supaya pelaksanaan BPJS di seluruh Indonesia bisa segera terkonsolidasi. Semua wilayah bisa bertanggung jawab menjalankan BPJS di wilayahnya masing-masing,” ujar Puan.
Terkait masalah anggaran BPJS, Puan mengatakan bahwa dirinya juga sudah meminta agar hal itu dibahas oleh menko perekonomian dan menteri keuangan. “Bagaimana kemudian hal-hal yang berkaitan dengan masih banyaknya masalah di lapangan bisa dikendalikan, sehingga tidak terjadi defisit anggaran berkaitan dengan dana BPJS yang akan dikeluarkan periode 2015,” papar Puan.
Hingga saat ini, kata Puan, pemerintah belum akan menambah anggaran BPJS. Dengan anggaran yang ada saat ini, lanjut Puan, pemerintah fokus merumuskan pelaksanaannya sehingga tidak terjadi penyimpangan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, hasil rapat koordinasi bersama beberapa kementerian tersebut memunculkan usulan adanya kenaikan iuran untuk pekerja bukan penerima upah (PBPU) pada 2015. Dari hasil rapat tersebut disimpulkan bahwa iuran PBPU untuk kelas tiga Rp25.500, kelas dua Rp42.500, dan kelas satu Rp59.500 dinilai tidak lagi relevan .
Imas damayanti
Dengan demikian, kata Puan, pelayanan kesehatan yang diberikan negara melalui program BPJS nantinya bisa diberikan maksimal bagi rakyat miskin yang selama ini membutuhkan. “Kami berharap pelayanan BPJS bisa lebih ditingkatkan lagi. Negara hadir untuk rakyat miskin yang membutuhkan fasilitas kesehatan dari negara,” kata Puan seusai memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah menteri terkait pelayanan dan pembiayaan BPJS, di Jakarta kemarin.
Puan mengatakan, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengalokasikan dana besar untuk program BPJS agar rakyat miskin dapat secara maksimal menikmati layanan kesehatan. Oleh karena itu, kata Puan, jangan ada warga kelas menengah atas ikut menikmati anggaran tersebut.
“Kami berharap BPJS tidak ditumpangi oleh masyarakat yang memang tidak membutuhkan dana BPJS dari negara, tapi kemudian dipakai oleh masyarakat kelas menengah atas,” ujarnya. Sejauh ini, kata Puan, dirinya telah memerintahkan kepada sejumlah menteri terkait mencari solusi agar masalah-masalah di lapangan bisa segera diselesaikan.
“Masalah-masalah yang hingga kini masih dibahas antara lain terkait dengan buruh dan daerah-daerah seperti di provinsi dan kota. Saya juga sudah berkoordinasi dengan menteri dalam negeri supaya pelaksanaan BPJS di seluruh Indonesia bisa segera terkonsolidasi. Semua wilayah bisa bertanggung jawab menjalankan BPJS di wilayahnya masing-masing,” ujar Puan.
Terkait masalah anggaran BPJS, Puan mengatakan bahwa dirinya juga sudah meminta agar hal itu dibahas oleh menko perekonomian dan menteri keuangan. “Bagaimana kemudian hal-hal yang berkaitan dengan masih banyaknya masalah di lapangan bisa dikendalikan, sehingga tidak terjadi defisit anggaran berkaitan dengan dana BPJS yang akan dikeluarkan periode 2015,” papar Puan.
Hingga saat ini, kata Puan, pemerintah belum akan menambah anggaran BPJS. Dengan anggaran yang ada saat ini, lanjut Puan, pemerintah fokus merumuskan pelaksanaannya sehingga tidak terjadi penyimpangan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, hasil rapat koordinasi bersama beberapa kementerian tersebut memunculkan usulan adanya kenaikan iuran untuk pekerja bukan penerima upah (PBPU) pada 2015. Dari hasil rapat tersebut disimpulkan bahwa iuran PBPU untuk kelas tiga Rp25.500, kelas dua Rp42.500, dan kelas satu Rp59.500 dinilai tidak lagi relevan .
Imas damayanti
(ars)