Eks Dirut BUMN Mangkir Pemeriksaan Polri

Kamis, 15 Januari 2015 - 10:07 WIB
Eks Dirut BUMN Mangkir...
Eks Dirut BUMN Mangkir Pemeriksaan Polri
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur PT Geo Dipa Energi BUMN Samsudin Warsa, BUMN yang bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga panas bumi, kembali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Rencananya, Samsudin diperiksa sebagai tersangka dugaan penipuan proses tender proyek pembangunan pembangkit listrik panas bumi di Patuha, Jawa Barat dan Dieng, Jawa Tengah senilai Rp4,5 triliun. Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigjen Pol Heri Prastowo mengatakan yang bersangkutan mengaku masih sakit dan tidak bisa hadir. “Ada keterangan dari pengacaranya. Dia bilang sedang sakit,” tandas Heri di Jakarta kemarin.

Karena itu, pihaknya akan melakukan panggilan lanjutan untuk memeriksa Samsudin. Jika dalam panggilan lanjutan tidak kembali datang, pihaknya akan melakukan pemeriksaan langsung guna memastikan apakah benar yang bersangkutan sakit atau tidak. “Dia berjanji mau hadir, tapi kembali tidak datang dengan alasan sakit. Begitu tidak hadir maka keterangan sakit itu akan kita cek,” paparnya.

Menurut dia, Polri sudah dua kali melayangkan panggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit. Imam Haryadi, kuasa hukum Samsudin, membantah adanya panggilan kedua terhadap kliennya. “Belum ada panggilan dari penyidik, baru panggilan pertama yang kemarin,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga tengah mengajukan perlindungan hukum kepada kapolri. Menurut dia, kapolri saat ini tengah memproses permohonan perlindungan hukum kliennya dan masih menunggu perkembangannya. “Intinya, kami sudah kirimkan surat berhalangan hadir dan kami juga masih menunggu perlindungan hukum dari kapolri,” ujarnya.

Kuasa hukum PT Bumi Gas Energi, Bambang Simamora, menyatakan pihaknya sebagai pelapor mempertanyakan pemeriksaan Samsudin. Menurut dia, pihaknya sudah berkonsultasi dengan penyidik Unit III Dirtipidum Bareskrim Polri. Dalam pertemuan tersebut, dirinya ditemui AKP Putra dan AKP Langgeng.

“Kata mereka, Samsudin Warsa akan datang secara sukarela ke Bareskrim pada 5 Januari setelah empat kali panggilan tidak datang,” ungkapnya. Dari keterangan Kanit III Bareskrim Polri AKBP Arie Dharmanto, ungkap Bambang, tersangka diduga berada di luar negeri dan sedang melaksanakan ibadahumrah.

“Dia berjanjikalau memang tidak datang lagi maka akan dijemput paksa,” tandasnya. Bambang pun menilai penyidik kurang profesional dan kurang serius karena membiarkan tersangka ke luar negeri.

Helmi syarif
(ars)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved