Budi Gunawan: Hasil Bareskrim Clear

Rabu, 14 Januari 2015 - 10:58 WIB
Budi Gunawan: Hasil Bareskrim Clear
Budi Gunawan: Hasil Bareskrim Clear
A A A
KOMISARIS Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan menegaskan tudingan bahwa dirinya terlibat kasus rekening gendut tidak benar.

Budi yang dicalonkan menjadi kapolri ini memastikan bahwa sangkaan KPK sepenuhnya telah terbantahkan setelah hasil penyelidikan Bareskrim Polri tidak menemukan kejanggalan atas harta yang dimilikinya.

“Yang pasti itu sudah dipertanggungjawabkan dan ditindaklanjuti Bareskrim di 2010, artinya clear. Dan clear -nya Bareskrim itu kan produk hukum, berkekuatan hukum,” jelas Kepala Lemdikpol Polri ini usai menerima rombongan Komisi III DPR di kediamannya di Jl Duren Tiga Barat VI No 21, Pancoran, Jakarta, kemarin.

Begitu juga soal peningkatan signifikan dari harta kekayaan yang dimilikinya antara kurun waktu 2008-2013 yang mencapai Rp21 miliar, Budi Gunawan mengaku hal tersebut legal dan sudah disampaikan secara terbuka dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Tidak ada yang kami tutuptutupi, semuanya transparan,” kata jenderal bintang tiga ini.

Untuk mempertegas ucapannya, Budi bahkan mengaku siap untuk menjelaskan secara terperinci di hadapan Komisi III DPR pada fit and proper test hari ini. “Makanya pertama kami mohon diberi kesempatan untuk melanjutkan proses di DPR,” ujarnya. Budi juga mengaku siap datang jika dimintai keterangan KPK. “Soal rilis petinggi KPK (tadi), kami mohon waktu untuk melihat perkembangan ke depan. Sambil nanti kita ikuti proses yang ada,” jelasnya.

Dia mengaku tidak ingin berspekulasi lebih jauh atas kondisi yang tengah dihadapinya saat ini. Termasuk kemungkinan adanya upaya penjegalan dari pihak-pihak yang tidak menginginkan dirinya terpilih sebagai kapolri. “Kita lihat nanti, kita pelajari dulu,” ucapnya.

Rombongan Komisi III DPR pun datang ke kediaman Budi Gunawanterkaitdenganrencana fitandpropertest atas Budi sebagai calon kapolri yang akan dilakukan hari ini. Hadir dalam kesempatan itu di antaranya Ketua Komisi III Azis Syamsudin, Wakil Ketua Desmond J Mahesa, Junimart Girsang, Patrice Rio Capella, Masinton Pasaribu, Al Muzzamil Yusuf serta beberapa anggota lain.

Dilanjutkan

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin memastikan proses uji kepatutan dan kelayakan(fit and proper test) terhadap Budi Gunawan tetap dilanjutkan. Rencananya tes tersebut akan dilaksanakan pagi ini pada pukul 09.00 WIB.

“Belum ada (kemungkinan batal), ini kan merupakanrangkaiandari fitand proper test,” kata Azis. Fit and proper test diselenggarakan berdasar surat yang dikirimkan Presiden Joko Widodo tertanggal 9 Januari 2015. Dari surat inilah kemudian Badan Musyawarah (Bamus) DPR meminta kepada Komisi III DPR untuk menindaklanjutinya dengan menggelar fit and proper test kepada Budi Gunawan.

Komisi III DPR juga telah menggelar rapat pleno yang dihadiri para anggota dari 10 fraksi. Hasilnya ada dua fraksi yang memberi catatan atas situasi yang berkembang saat ini. Pertama, fraksi Demokrat yang memberi catatan untuk tidak melanjutkan proses ini dan yang kedua Fraksi PPP memberi catatan bisa dilanjutkan, tetapi meminta konfirmasi dari KPK. Adapun delapan fraksi lain meminta agar proses fit and proper test tetap dilaksanakan.

“Inilah salah satunya (sebab) mengapa rangkaian fit and proper test kita lanjutkan. Dan insya Allah besok jam 9 pagi beliau (Budi Gunawan) akan datang ke DPR,” jelasnya. Anggota Komisi III DPR Patrice Rio Capella menegaskan proses yang berjalan tidak mungkin dibatalkan begitu saja. DiamempertanyakansikapKPK yang tidak serius menangani kasus dugaan korupsi ini.

Menurut dia, kalau memang sedari dulu sudah dicurigai adanya kejanggalan, maka bisa dilakukan sedini mungkin. Terlebih apa yang disangkakan KPK terjadi saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai kepala Biro Pembinaan Karier SDM Mabes Polri (2004- 2006).

Ditambah lagi, hasil penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri tidak menemukan bukti-bukti adanya rekening gendut yang disangkakan kepada Budi Gunawan. “Kenapa yang saat ini yang ditetapkan sebagai tersangka Pak Budi Gunawan itu sendiri. Masih banyak yang lainnya yang harus diverifikasi,” tandasnya.

KPK Dinilai Politis

Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan oleh KPK politis. “Penetapan BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka oleh KPK menunjukkan dalam melakukan pemberantasan korupsi atau penegakan hukum KPK bermain politik praktis. Karena lebih mengedepankan kesewenangwenangan dan arogan serta tidak taat proses hukum,” ujar Neta S Pane di Jakarta kemarin.

Neta mengatakan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak melalui proses hukum sebagaimana adanya. Pasalnya belum ada proses pemeriksaan saksi-saksi sehingga terkesan terburu-buru. “Bandingkan dengan saat KPK menangani kasus Djoko Susilo (DS) yang sejumlah saksi diperiksa dan DS terlebih dahulu dijadikan saksi, baru kemudian tersangka. Sebaliknya BG langsung dijadikan tersangka menjelang uji kepatutan dan kelayakan sebagai kapolri,” katanya.

Dalam hal ini KPK, menurutnya, sudah melakukan kriminalisasi, rekayasa kasus, dan pembunuhan karakter. Neta menilai jika hal ini dibiarkan, komisioner KPK akan makin sewenang-wenang dan arogan serta menganggap dirinya sebagai dewa. “Apa yang dilakukan KPK ini harus dilawan. Mosi tak percaya harus dilakukan untuk membubarkan komisioner KPK yang sekarang,” katanya.

IPW berharap Presiden tetap konsisten melantik Budi Gunawan sebagai kapolri dan melakukan prapradilan terhadap KPK. Polri diharapkan solid dalam melakukan perlawanan terhadap kriminalisasi yang dilakukan KPK ini. Lebih lanjut Neta mengatakan Polri perlu menyelidiki adanya dugaan rekayasa kasus dan kriminalisasi di balik penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Ini dapat dilakukan dengan cara menjadikan 60 penyidik Polri di KPK sebagai sumber informasi.

“IPW memprediksi ke depan akan terjadi konflik besar antara KPK dan Polri dan lebih besar dari konflik cicak buaya,” ungkapnya.

Dian ramdhani/ Dita angga
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5228 seconds (0.1#10.140)