UN Tetap Menjadi Syarat Kelulusan SNMPTN

Rabu, 14 Januari 2015 - 10:17 WIB
UN Tetap Menjadi Syarat...
UN Tetap Menjadi Syarat Kelulusan SNMPTN
A A A
JAKARTA - Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) mengumumkan nilai ujian nasional (UN) akan menjadi salah satu syarat kelulusan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN).

Nilai UN dipatok 10% sebagai syarat kelulusan. Menristek Dikti Muhammad Nasir menegaskan, meskipun kampus melalui rektornya mempunyai otonomi khusus dalam penerimaan mahasiswa baru, nilai UN dengan persentase 10% ini akan menjadi ketetapan nasional.

Karena itu, Nasir mengingatkan siswa tetap mengerjakan soal-soal UN dengan serius, meskipun UN yang diperkirakan berlangsung pertengahan April 2015 mendatang tidak lagi akan menentukan kelulusan sekolah, tetapi hanya pemetaan. “Kami sudah tetapkan syarat itu dan sudah disosialisasikan,” katanya di kantor Kemenristek-Dikti kemarin.

Nasir menjelaskan, selain nilai UN, masih ada sekitar tujuh komponen lain yang akan dimasukkan ke dalam penilaian SNMPTN. Seperti nilai rapor semester 1-5, nilai ujian sekolah, status akreditasi sekolah, dan rekam jejak prestasi kakak kelas satu sekolah calon mahasiswa saat di bangku kuliah.

Sementara itu, Nasir juga menjelaskan dalam penerimaan mahasiswa baru PTN 2015 akan dibuka melalui tiga jalur, yakni SNMPTN, seleksi bersama masuk PTN (SBMPTN) dan jalur mandiri. Setiap PTN wajib menyediakan minimal 50% kursinya untuk calon mahasiswa dari jalur SNMPTN. Kemudian dari jalur SBMPTN, maksimal 30% kursi dan maksimal 20% dari jalur mandiri.

Oleh karena itu, SNMPTN memakai hasil UN maka pengumuman SNMPTN-nya baru akan diumumkan setelah pengumuman UN. Nasir juga menjelaskan, sama seperti tahun sebelumnya siswa yang mendaftar SNMPTN tidak dipungut biaya apapun. “100% biaya dari anggaran negara. Kalau SBMPTN dan jalur mandiri itu tetap bayar,” ungkapnya.

Ketua Panitia SNMPTN 2015 Rochmat Wahab mengaku tidak tahu-menahu mengenai keputusan Menristek Dikti tersebut. Padahal selaku penyelenggara SNMPTN, semestinya menteri membicarakan dengan rektor-rektor mengapa SNMPTN harus memakai UN sebagai salah satu syarat kelulusan.

Lalu menteri harus menjelaskan juga mengapa UN sudah dipersentasekan 10% dalam syarat penerimaan ke kampus negeri. “Loh saya saja belum tahu. Kami baru besok (hari ini) rapat internal untuk membahas UN itu. Lalu bertemu dengan pak menterinya ya baru pas launching SNMPTNnya saja nanti,” katanya ketika dihubungi KORAN SINDO kemarin.

Ketua Bidang Penerimaan Mahasiswa Baru Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) ini melanjutkan, yang jelas pihaknya sampai saat ini tidak dalam posisi menolak atau menerima UN sebagai syarat lulus SNMPTN.

Neneng zubaidah
()
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved