UN Tetap Menjadi Syarat Kelulusan SNMPTN
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) mengumumkan nilai ujian nasional (UN) akan menjadi salah satu syarat kelulusan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN).
Nilai UN dipatok 10% sebagai syarat kelulusan. Menristek Dikti Muhammad Nasir menegaskan, meskipun kampus melalui rektornya mempunyai otonomi khusus dalam penerimaan mahasiswa baru, nilai UN dengan persentase 10% ini akan menjadi ketetapan nasional.
Karena itu, Nasir mengingatkan siswa tetap mengerjakan soal-soal UN dengan serius, meskipun UN yang diperkirakan berlangsung pertengahan April 2015 mendatang tidak lagi akan menentukan kelulusan sekolah, tetapi hanya pemetaan. “Kami sudah tetapkan syarat itu dan sudah disosialisasikan,” katanya di kantor Kemenristek-Dikti kemarin.
Nasir menjelaskan, selain nilai UN, masih ada sekitar tujuh komponen lain yang akan dimasukkan ke dalam penilaian SNMPTN. Seperti nilai rapor semester 1-5, nilai ujian sekolah, status akreditasi sekolah, dan rekam jejak prestasi kakak kelas satu sekolah calon mahasiswa saat di bangku kuliah.
Sementara itu, Nasir juga menjelaskan dalam penerimaan mahasiswa baru PTN 2015 akan dibuka melalui tiga jalur, yakni SNMPTN, seleksi bersama masuk PTN (SBMPTN) dan jalur mandiri. Setiap PTN wajib menyediakan minimal 50% kursinya untuk calon mahasiswa dari jalur SNMPTN. Kemudian dari jalur SBMPTN, maksimal 30% kursi dan maksimal 20% dari jalur mandiri.
Oleh karena itu, SNMPTN memakai hasil UN maka pengumuman SNMPTN-nya baru akan diumumkan setelah pengumuman UN. Nasir juga menjelaskan, sama seperti tahun sebelumnya siswa yang mendaftar SNMPTN tidak dipungut biaya apapun. “100% biaya dari anggaran negara. Kalau SBMPTN dan jalur mandiri itu tetap bayar,” ungkapnya.
Ketua Panitia SNMPTN 2015 Rochmat Wahab mengaku tidak tahu-menahu mengenai keputusan Menristek Dikti tersebut. Padahal selaku penyelenggara SNMPTN, semestinya menteri membicarakan dengan rektor-rektor mengapa SNMPTN harus memakai UN sebagai salah satu syarat kelulusan.
Lalu menteri harus menjelaskan juga mengapa UN sudah dipersentasekan 10% dalam syarat penerimaan ke kampus negeri. “Loh saya saja belum tahu. Kami baru besok (hari ini) rapat internal untuk membahas UN itu. Lalu bertemu dengan pak menterinya ya baru pas launching SNMPTNnya saja nanti,” katanya ketika dihubungi KORAN SINDO kemarin.
Ketua Bidang Penerimaan Mahasiswa Baru Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) ini melanjutkan, yang jelas pihaknya sampai saat ini tidak dalam posisi menolak atau menerima UN sebagai syarat lulus SNMPTN.
Neneng zubaidah
Nilai UN dipatok 10% sebagai syarat kelulusan. Menristek Dikti Muhammad Nasir menegaskan, meskipun kampus melalui rektornya mempunyai otonomi khusus dalam penerimaan mahasiswa baru, nilai UN dengan persentase 10% ini akan menjadi ketetapan nasional.
Karena itu, Nasir mengingatkan siswa tetap mengerjakan soal-soal UN dengan serius, meskipun UN yang diperkirakan berlangsung pertengahan April 2015 mendatang tidak lagi akan menentukan kelulusan sekolah, tetapi hanya pemetaan. “Kami sudah tetapkan syarat itu dan sudah disosialisasikan,” katanya di kantor Kemenristek-Dikti kemarin.
Nasir menjelaskan, selain nilai UN, masih ada sekitar tujuh komponen lain yang akan dimasukkan ke dalam penilaian SNMPTN. Seperti nilai rapor semester 1-5, nilai ujian sekolah, status akreditasi sekolah, dan rekam jejak prestasi kakak kelas satu sekolah calon mahasiswa saat di bangku kuliah.
Sementara itu, Nasir juga menjelaskan dalam penerimaan mahasiswa baru PTN 2015 akan dibuka melalui tiga jalur, yakni SNMPTN, seleksi bersama masuk PTN (SBMPTN) dan jalur mandiri. Setiap PTN wajib menyediakan minimal 50% kursinya untuk calon mahasiswa dari jalur SNMPTN. Kemudian dari jalur SBMPTN, maksimal 30% kursi dan maksimal 20% dari jalur mandiri.
Oleh karena itu, SNMPTN memakai hasil UN maka pengumuman SNMPTN-nya baru akan diumumkan setelah pengumuman UN. Nasir juga menjelaskan, sama seperti tahun sebelumnya siswa yang mendaftar SNMPTN tidak dipungut biaya apapun. “100% biaya dari anggaran negara. Kalau SBMPTN dan jalur mandiri itu tetap bayar,” ungkapnya.
Ketua Panitia SNMPTN 2015 Rochmat Wahab mengaku tidak tahu-menahu mengenai keputusan Menristek Dikti tersebut. Padahal selaku penyelenggara SNMPTN, semestinya menteri membicarakan dengan rektor-rektor mengapa SNMPTN harus memakai UN sebagai salah satu syarat kelulusan.
Lalu menteri harus menjelaskan juga mengapa UN sudah dipersentasekan 10% dalam syarat penerimaan ke kampus negeri. “Loh saya saja belum tahu. Kami baru besok (hari ini) rapat internal untuk membahas UN itu. Lalu bertemu dengan pak menterinya ya baru pas launching SNMPTNnya saja nanti,” katanya ketika dihubungi KORAN SINDO kemarin.
Ketua Bidang Penerimaan Mahasiswa Baru Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) ini melanjutkan, yang jelas pihaknya sampai saat ini tidak dalam posisi menolak atau menerima UN sebagai syarat lulus SNMPTN.
Neneng zubaidah
()