Mabes Polri Enggan Berpolemik Penonaktifan Budi Gunawan
Rabu, 14 Januari 2015 - 00:04 WIB
Mabes Polri Enggan Berpolemik Penonaktifan Budi Gunawan
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri tak mau berpolemik perihal penonaktifan Komjen Pol Budi Gunawan setelah resmi menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan di KPK.
"Kita ikuti saja dulu (prosesnya) yang ada sekarang," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Ronny F Sompie di kantornya, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Pihaknya juga menegaskan, Budi Gunawan masih tetap mengisi jabatan sebagai Kepala Lembaga Pendidikan (Kalemdikpol) Polri. Terkait posisi Budi Gunawan, Polri masih menunggu sikap resmi dari Kapolri Jenderal Sutarman.
"Sementara ini belum dapat info lanjut arahan Bapak Kapolri seperti apa," jelas dia.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi tersangka. Budi Gunawan diduga melakukan transaksi mencurigakan dan penerimaan hadiah. KPK mengaku penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka didasari atas hasil penyelidikan yang dilakukan KPK sejak Juli 2014.
"Kita ikuti saja dulu (prosesnya) yang ada sekarang," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Ronny F Sompie di kantornya, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Pihaknya juga menegaskan, Budi Gunawan masih tetap mengisi jabatan sebagai Kepala Lembaga Pendidikan (Kalemdikpol) Polri. Terkait posisi Budi Gunawan, Polri masih menunggu sikap resmi dari Kapolri Jenderal Sutarman.
"Sementara ini belum dapat info lanjut arahan Bapak Kapolri seperti apa," jelas dia.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi tersangka. Budi Gunawan diduga melakukan transaksi mencurigakan dan penerimaan hadiah. KPK mengaku penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka didasari atas hasil penyelidikan yang dilakukan KPK sejak Juli 2014.
(kri)