DPR Segera Lantik 21 Wakil Ketua Fraksi dari KIH
A
A
A
JAKARTA - Fraksi yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) hingga kini belum mengisi 21 kursi wakil ketua untuk alat kelengkapan dewan (AKD). Dimana penambahan ini merupakan kesepakatan islah dua koalisi di parlemen melalui perubahan UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sampai kini pihaknya belum melantik wakil ketua komisi dari fraksi pendukung Jokowi-JK tersebut.
"(Namanya) Ada yang sudah sampai di komisi, mudah-mudahan besok sudah ada yang dilantik," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Agus menjelaskan, nantinya fraksi yang tergabung dari KIH akan mencalonkan satu nama untuk mengisi setiap AKD sebelum akhirnya dilantik menjadi wakil ketua. "Iya satu (nama)," terangnya.
Politikus Partai Demokrat ini juga menyampaikan, sejatinya pemimpin DPR mau langsung melakukan pelantikan wakil ketua di setiap AKD pasca rapat paripurna.
"Namun, kemarin ada usulan dari Pak Aryo Bimo (anggota FPDIP) agar dilaksanakan rapat pengganti Bamus antara pemimpin DPR dengan fraksi terlebih dahulu," tuntasnya.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sampai kini pihaknya belum melantik wakil ketua komisi dari fraksi pendukung Jokowi-JK tersebut.
"(Namanya) Ada yang sudah sampai di komisi, mudah-mudahan besok sudah ada yang dilantik," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Agus menjelaskan, nantinya fraksi yang tergabung dari KIH akan mencalonkan satu nama untuk mengisi setiap AKD sebelum akhirnya dilantik menjadi wakil ketua. "Iya satu (nama)," terangnya.
Politikus Partai Demokrat ini juga menyampaikan, sejatinya pemimpin DPR mau langsung melakukan pelantikan wakil ketua di setiap AKD pasca rapat paripurna.
"Namun, kemarin ada usulan dari Pak Aryo Bimo (anggota FPDIP) agar dilaksanakan rapat pengganti Bamus antara pemimpin DPR dengan fraksi terlebih dahulu," tuntasnya.
(kri)