Arief Hidayat Terpilih Jadi Ketua MK
A
A
A
JAKARTA - Rapat Majelis Permusyawaratan sembilan Hakim Konstitusi memutuskan, Arief Hidayat terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2015-2017.
"Syukur Alhamdulillah telah tepilih secara musyawarah, secara aklamasi, telah memilih Arief Hidayat mengemban tugas sebagai Ketua MK," ujar Arief Hidayat dalam sidang Pemilihan Ketua MK, di Gedung MK, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Arief Hidayat resmi dipilih hakim konstitusi sebagai Ketua MK menggantikan Hamdan Zoelva yang telah selesai masa tugasnya sebagai Ketua MK. Arief sebelumnya menjabat Wakil Ketua MK.
Saat memimpin sidang, Arief menyatakan, untuk posisi wakil Ketua MK yang ditinggalkannya akan menjadi kosong. Sehingga dipilih penggantinya.
Namun dalam rapat majelis permusyawaratan para hakim tidak ditemukan aklamasi, maka mekanisme pemilihan wakil ketua MK dilakukan dengan cara voting.
"Ada tiga orang hakim untuk memilih, dan dipilih artinya mau dipilih menjadi Wakil Ketua MK, pertama Doktor Anwar Usman, Doktor Patrialis Akbar dan Doktor Aswanto," pungkasnya.
"Syukur Alhamdulillah telah tepilih secara musyawarah, secara aklamasi, telah memilih Arief Hidayat mengemban tugas sebagai Ketua MK," ujar Arief Hidayat dalam sidang Pemilihan Ketua MK, di Gedung MK, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Arief Hidayat resmi dipilih hakim konstitusi sebagai Ketua MK menggantikan Hamdan Zoelva yang telah selesai masa tugasnya sebagai Ketua MK. Arief sebelumnya menjabat Wakil Ketua MK.
Saat memimpin sidang, Arief menyatakan, untuk posisi wakil Ketua MK yang ditinggalkannya akan menjadi kosong. Sehingga dipilih penggantinya.
Namun dalam rapat majelis permusyawaratan para hakim tidak ditemukan aklamasi, maka mekanisme pemilihan wakil ketua MK dilakukan dengan cara voting.
"Ada tiga orang hakim untuk memilih, dan dipilih artinya mau dipilih menjadi Wakil Ketua MK, pertama Doktor Anwar Usman, Doktor Patrialis Akbar dan Doktor Aswanto," pungkasnya.
(maf)