DPRD Akan Minta Klarifikasi Dikdas

Senin, 12 Januari 2015 - 11:21 WIB
DPRD Akan Minta Klarifikasi...
DPRD Akan Minta Klarifikasi Dikdas
A A A
BANTUL - Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Bantul ngototakan menggunakan kurikulum 2013 dalam pembelajaran meski sudah ada peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160/2014 yang menghentikan penggunaan kurikulum 2013 dan kembali ke kurikulum 2006.

Kecuali, satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah melaksanakan kurikulum 2013 selama tiga semester tetap menggunakan kurikulum 2013. Tersiar kabar sikap ngotot itu karena Dikdas telah membayar uang muka semua buku kurikulum 2013 yang sebagian sudah didistribusikan. Buku kurikulum 2013 semester II tahun ajaran 2014 ini bahkan lebih cepat didrop ke sekolah meski ada sebagian buku semester I yang belum juga dibagikan.

“Ini ada apa, kami akan lakukan klarifikasi soal itu. Apalagi, kami banyak klarifikasi ke sekolah, ternyata masih banyak sekolah yang belum siap,” kata Anggota DPRD Bantul Amir Syarifudin, Minggu (11/1). Ketua Komisi D DPRD Bantul Enggar Suryo Jatmiko menambahkan, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap kepala dinas pendidikan baik dasar maupun menengah.

Tak hanya soal kurikulum 2013 yang dinilai janggal karena kengototan mereka, tetapi juga ada beberapa persoalan terkait dunia pendidikan yang harus diklarifikasi. “Rencananya Selasa (13/1) atau Rabu (14/1) ini. Setelah klarifikasi, baru kami akan membuat rekomendasi,” ujarnya.

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dikdas Bantul Masduki mengatakan, seluruh sekolah baik SMP ataupun SD di Bantul telah mendapatkan buku kurikulum 2013. Tak hanya buku untuk semester I, semua buku untuk kepentingan pembelajaran kurikulum 2013 di semester II pun sudah diterimakan ke sekolah. “Bantul tetap menggunakan kurikulum 2013,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dikdas Bantul Totok Sudarto sebelumnya mengatakan bahwa Bantul tetap menggunakan kurikulum 2013 karena sudah menjadi kesepakatan dengan Dinas Pendidikan DIY. Dia mengklaim, seluruh sekolah di Kabupaten Bantul telah siapmelaksanakan kurikulum 2013.

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kabupaten Bantul Zahrowi menegaskan, kebijakan menggunakan kurikulum 2013 merupakan bentuk pembangkangan Dinas Pendidikan di Bantul dan Pemkab Bantul terhadap kebijakan pusat. Jika alasan yang digunakan adalah telah membayar uang muka buku kurikulum 2013 dan buku sudah didistribusikan semua, hal tersebut sudah tidak relevan lagi.

“Gubernur dan kepala daerah diminta memfasilitasi pelunasan pembayaran buku kurikulum 2013 dengan dana dari pusat melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” ungkapnya.

Erfanto linangkung
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0927 seconds (0.1#10.140)