Penyebaran Pengacara Dinilai Bisa jamin Hak Bantuan Hukum Napi

Minggu, 11 Januari 2015 - 17:20 WIB
Penyebaran Pengacara...
Penyebaran Pengacara Dinilai Bisa jamin Hak Bantuan Hukum Napi
A A A
JAKARTA - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai untuk menjamin pemenuhan hak bantuan hukum terhadap narapidana dengan memfasilitasi penyebaran advokat ke seluruh Indonesia.

"Pemerintah harus memastikan ketersediaan layanan bantuan hukum minimalnya di seluruh pPengadian Negeri Indonesia, melalui kerja sama dengan organisasi advokat," ujar Ketua Badan Pengurus ICJR Anggara Suwahju di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (11/1/2015).

Anggara mengungkapkan, terdapat kasus penyiksaan yang masih relatif tinggi. Menurut data yang dihimpun ICJR, terdapat 36 kasus yang terindikasi kuat terjadinya tindak penyiksaan dan perlakuan buruk serta merendahkan martabat manusia oleh petugas terhadap narapidana.

"Dari 36 kasus tersebut, terdapat enam korban yang meninggal dunia," ungkapnya.

Kemudian, lanjut dia, ICJR juga pemerintah benar-benar memperhatikan bantuan hukum yang juga sangat diperlukan oleh narapidana miskin terutama yang mendapat hukuman di atas lima tahun penjara.

"ICJR mendorong agar MA tidak menerima dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) jika tersangka tidak didampingi oleh advokat sejak awal pemeriksaan di penyidikan," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Hukum di antara Akal...
Hukum di antara Akal dan Nurani
Penegakan Hukum Sontoloyo
Penegakan Hukum Sontoloyo
Demi Penegakan Hukum...
Demi Penegakan Hukum yang Lebih Luas, LQ Lawfirm Terus Berbenah
Survei Polling Institute:...
Survei Polling Institute: Kondisi Penegakan Hukum Perlu Perbaikan
Berita Terkini
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved