Politik Hukum Agraria Masih Anut Paradigma Orde Baru

Jum'at, 09 Januari 2015 - 21:49 WIB
Politik Hukum Agraria...
Politik Hukum Agraria Masih Anut Paradigma Orde Baru
A A A
BANDUNG - Kegiatan pembangunan bagaimanapun akan berdampak pada eksistensi penguasaan dan pemilikan tanah oleh rakyat, khususnya tanah pertanian oleh petani. Untuk itu, mereformasi hukum agraria dianggap menjadi satu-satunya cara untuk melindungi hak pribumi itu sendiri.

Pakar Hukum Agraria Ida Nurlinda mengatakan, alih fungsi lahan-lahan pertanian subur ke non pertanian seperti pembangunan jalan tol adalah contoh nyata pemerintah tidak concern terhadap lahan pertanian.

“Ini menunjukkan bahwa pembangunan berbasis pertanian bukanlah prioritas,” ungkapnya pada Orasi Ilmiah dalam Penerimaan Jabatan Guru Besar Ilmu Hukum Agraria, di Graha Sanusi Kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Jalan Dipatiukur, Bandung, Jumat (9/1/2015).

Hal ini diperparah juga oleh peraturan perundang-undnagan yang tidak konsisten. Menurutnya, UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menegaskan bahwa lahan yang sudah ditetapkan sebagai lahan pangan berkelanjutan dilindungi dan dilarang dialihfungsikan.

“Akan tetapi, di pasal berikutnya disebutkan ada pengecualian, jika kepentingan umum dibutuhkan asal sesuai dengan peraturan UU maka diperbolehkan. Ini menunjukkan ketidak kosistenan,” paparnya.

Menurutnya, untuk menjadi negara yang modern, Indonesia dapat tetap berwujud negara agraris. Salah satu caranya dengan menjadikan reformasi agraria sebagai landasan pembangunan.

Faktanya, politik hukum agraria saat ini masih menjadinya tanah dan sumber daya alam sebagai basis pembangunan yang mendatangkan devisa negara.

“Paradigmanya masih tetap seperti rezim Orde Baru, dimana hal ini mengabaikan prinsip-prinsip keadilan demokratis dalam penguasaan tanah,’ jelasnya.
(kri)
Berita Terkait
Pakar Hukum: Sertifikat...
Pakar Hukum: Sertifikat Lahan di Atas Laut Diperbolehkan dalam UU Agraria
Komitmen Jokowi Tuntaskan...
Komitmen Jokowi Tuntaskan Konflik Agraria Diakui Manfaatnya oleh Masyarakat
Tepis Jaminan PM Narendra...
Tepis Jaminan PM Narendra Modi, Ribuan Petani India Protes Kebijakan Baru UU Agraria
Konflik Lahan Masih...
Konflik Lahan Masih Tinggi, Program Reforma Agraria Tak Berjalan Optimal
Audiensi DPR–KPA,...
Audiensi DPR–KPA, Dorong Percepatan Reforma Agraria
Kemenag Soroti Konflik...
Kemenag Soroti Konflik Agraria di Vihara Amurva Bhumi Jaksel
Berita Terkini
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved