MA Usul Putusan PK Satu Kali Tetap Berlaku

Jum'at, 09 Januari 2015 - 19:53 WIB
MA Usul Putusan PK Satu...
MA Usul Putusan PK Satu Kali Tetap Berlaku
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) tetap memberlakukan Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pembatasan Pengajuan Peninjauan Kembali (PK).

Hal itu pun diusulkan MA dalam rapat gabungan yang digelar pemerintah mengenai pengajuan permohonan PK sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 34/PUU-XI/2013 tertanggal 6 Maret 2014 hari ini.

"Kalau dari pihak MA, SEMA tetap berlaku. Jadi Peninjauan Kembali (PK) tetap harus dilaksanakan satu kali. Bagaimana kelanjutannya harus ada regulasi baru," ujar Juru Bicara MA Suhadi di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Maka dari itu, menurut dia, regulasi baru itu perlu didiskusikan lebih dalam lagi. Apakah dalam bentuk undang-undang atau Peraturan Pemerintah (PP).

"SEMA MA sudah berlaku. Karena SEMA itu adalah surat edaran dari internal MA ke tingkat pengadilan tingkat pertama dan banding," tuturnya.

Oleh karena itu, tambah Suhadi, semua pengadilan bisa mentaati ketentuan yang terdapat di SEMA tersebut. Adapun regulasi baru itu, dinilai bukan wewenang MA. "Yang jelas pertemuan tadi sekadar diskusi," ungkapnya.
(kri)
Berita Terkait
Anugerah Mahkamah Agung...
Anugerah Mahkamah Agung 2022, Apresiasi dalam Rangka Tingkatkan Pelayanan Keadilan
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
Resmikan Command Center...
Resmikan Command Center Ditjen Badilum, Ketua MA Sampaikan Pesan Ini
Terpilih Jadi Wakil...
Terpilih Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Sunarto: Awasi dan Kritik Saya
Di Sidang Tahunan MA,...
Di Sidang Tahunan MA, Prabowo: Negara Tanpa Sistem Hukum, Negata Itu Gagal dan Tak Berguna Bagi Rakyat
Ketua MA Lantik 7 Hakim...
Ketua MA Lantik 7 Hakim Agung
Berita Terkini
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved