Tiga Poin Keputusan Bersama Pemerintah Soal PK

Jum'at, 09 Januari 2015 - 18:14 WIB
Tiga Poin Keputusan...
Tiga Poin Keputusan Bersama Pemerintah Soal PK
A A A
JAKARTA - Rapat gabungan yang digelar pemerintah mengenai pengajuan permohonan peninjauan kembali (PK) sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 34/PUU-XI/2013 tertanggal 6 Maret 2014 menghasilkan tiga poin keputusan bersama.

"Pertama, bagi terpidana mati yang ditolak permohonan grasinya oleh presiden, eksekusi tetap dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Kedua, lanjut dia, menindaklanjuti putusan MK Nomor 34/PUU-XI/2013 tertanggal 6 Maret 2014, masih diperlukan peraturan pelaksanaan secepatnya tentang pengajuan permohonan PK, menyangkut pengertian novum, pembatasan waktu dan tata cara pengajuan PK.

"Ketiga, sebelum ada ketentuan pelaksanaan pada poin 2, terpidana belum dapat mengajukan PK berikutnya sesuai dengan undang-undang sebagaimana telah berubah dengan putusan MK Nomor 34/PUU-XI/2013 tertanggal 6 Maret 2014," pungkasnya.

Sekadar diketahui, sejumlah pejabat hadir dalam rapat yang digelar pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB itu. Mereka diantaranya adalah Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius.

Kemudian hadir juga Hakim Agung Suhadi, Hakim Agung Artidjo Alkostar, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, Direktur Penuntutan KPK Ranu Mihardja.
(kri)
Berita Terkait
Anugerah Mahkamah Agung...
Anugerah Mahkamah Agung 2022, Apresiasi dalam Rangka Tingkatkan Pelayanan Keadilan
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
Resmikan Command Center...
Resmikan Command Center Ditjen Badilum, Ketua MA Sampaikan Pesan Ini
Terpilih Jadi Wakil...
Terpilih Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Sunarto: Awasi dan Kritik Saya
Di Sidang Tahunan MA,...
Di Sidang Tahunan MA, Prabowo: Negara Tanpa Sistem Hukum, Negata Itu Gagal dan Tak Berguna Bagi Rakyat
Ketua MA Lantik 7 Hakim...
Ketua MA Lantik 7 Hakim Agung
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved