Tiga Poin Keputusan Bersama Pemerintah Soal PK

Jum'at, 09 Januari 2015 - 18:14 WIB
Tiga Poin Keputusan...
Tiga Poin Keputusan Bersama Pemerintah Soal PK
A A A
JAKARTA - Rapat gabungan yang digelar pemerintah mengenai pengajuan permohonan peninjauan kembali (PK) sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 34/PUU-XI/2013 tertanggal 6 Maret 2014 menghasilkan tiga poin keputusan bersama.

"Pertama, bagi terpidana mati yang ditolak permohonan grasinya oleh presiden, eksekusi tetap dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Kedua, lanjut dia, menindaklanjuti putusan MK Nomor 34/PUU-XI/2013 tertanggal 6 Maret 2014, masih diperlukan peraturan pelaksanaan secepatnya tentang pengajuan permohonan PK, menyangkut pengertian novum, pembatasan waktu dan tata cara pengajuan PK.

"Ketiga, sebelum ada ketentuan pelaksanaan pada poin 2, terpidana belum dapat mengajukan PK berikutnya sesuai dengan undang-undang sebagaimana telah berubah dengan putusan MK Nomor 34/PUU-XI/2013 tertanggal 6 Maret 2014," pungkasnya.

Sekadar diketahui, sejumlah pejabat hadir dalam rapat yang digelar pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB itu. Mereka diantaranya adalah Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius.

Kemudian hadir juga Hakim Agung Suhadi, Hakim Agung Artidjo Alkostar, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, Direktur Penuntutan KPK Ranu Mihardja.
(kri)
Berita Terkait
Anugerah Mahkamah Agung...
Anugerah Mahkamah Agung 2022, Apresiasi dalam Rangka Tingkatkan Pelayanan Keadilan
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
Resmikan Command Center...
Resmikan Command Center Ditjen Badilum, Ketua MA Sampaikan Pesan Ini
Terpilih Jadi Wakil...
Terpilih Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Sunarto: Awasi dan Kritik Saya
Di Sidang Tahunan MA,...
Di Sidang Tahunan MA, Prabowo: Negara Tanpa Sistem Hukum, Negata Itu Gagal dan Tak Berguna Bagi Rakyat
Ketua MA Lantik 7 Hakim...
Ketua MA Lantik 7 Hakim Agung
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved