Demokrat: Pilkada Diundur Bertentangan dengan Perppu
Jum'at, 09 Januari 2015 - 13:54 WIB
Demokrat: Pilkada Diundur Bertentangan dengan Perppu
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat tak sepakat apabila pilkada serentak yang akan dilangsungkan pada tahun 2015 diundur untuk tahun berikutnya.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto menegaskan, apabila ada rencana pengunduran pilkada maka itu bertentangan dengan Perppu Pilkada.
"Salah sekali, enggak boleh seperti itu. Memang saya melihat ada wacana ingin mengundurkan pilkada, ini bertentangan dengan Perppu," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Di dalam Perppu Pilkada diatur bahwa pemilihan kepala daerah dilangsungkan tahun ini. Peraturan itu pun akan berlaku jika diterima DPR nantinya.
"Kalau Perppu diterima maka menjadi undang-undang," pungkasnya.
Sekadar informasi, hingga kini Perppu Pilkada yang dikeluarkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum dibahas DPR.
Rencananya, peraturan ini akan dibahas di masa sidang ke-II. Nantinya DPR memberikan keputusan apakah menerima atau menolak Perppu tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto menegaskan, apabila ada rencana pengunduran pilkada maka itu bertentangan dengan Perppu Pilkada.
"Salah sekali, enggak boleh seperti itu. Memang saya melihat ada wacana ingin mengundurkan pilkada, ini bertentangan dengan Perppu," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Di dalam Perppu Pilkada diatur bahwa pemilihan kepala daerah dilangsungkan tahun ini. Peraturan itu pun akan berlaku jika diterima DPR nantinya.
"Kalau Perppu diterima maka menjadi undang-undang," pungkasnya.
Sekadar informasi, hingga kini Perppu Pilkada yang dikeluarkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum dibahas DPR.
Rencananya, peraturan ini akan dibahas di masa sidang ke-II. Nantinya DPR memberikan keputusan apakah menerima atau menolak Perppu tersebut.
(kri)