DPR Akan Undang SBY, Demokrat Anggap Tidak Perlu

Jum'at, 09 Januari 2015 - 14:12 WIB
DPR Akan Undang SBY,...
DPR Akan Undang SBY, Demokrat Anggap Tidak Perlu
A A A
JAKARTA - Rencana DPR mengundang mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) dinilai tidak tepat.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Hermanto, perppu dibahas di internal DPR. Kemudian DPR cukup mengeluarkan putusan apakah menerima atau menolak Perppu Pilkada.

"Perppu dibahas di internal DPR," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Kendati demikian, dia menandaskan keyakinannya perppu yang diterbitkan SBY pada akhir masa jabatannya akan diterima oleh DPR.

"Kalau menurut kami, seyogyanya diterima dan menurut analisa kami perppu diterima," kata Wakil Ketua DPR.

Sebelumnya, Komisi II DPR berencana mengundang SBY dalam rapat yang membahas
Perppu Pilkada.

SBY diundang karena merupakan pihak yang menerbitkan Perppu Pilkada. (Baca: DPR Undang SBY Bahas Perppu Pilkada)
(dam)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Berita Terkini
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved