Soal PK, MA Jangan Bertentangan dengan MK

Kamis, 08 Januari 2015 - 18:51 WIB
Soal PK, MA Jangan Bertentangan...
Soal PK, MA Jangan Bertentangan dengan MK
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) dinilai melakukan pembangkangan hukum terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) jika berbeda dalam mengeluarkan keputusan.

Pakar hukum tata negara, Irman Putra Sidin mengatakan, MA harus patuh pada keputusan MK yang menyatakan peninjauan kembali (PK) bisa dilakukan lebih dari sekali.

Irman menyebutkan, salah satu bentuk pembangkangan itu adalah Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 7 Tahun 2014 tentang pembatasan pengajuan peninjauan kembali (PK).

MA menyatakan PK hanya bisa dilakukan sekali. Sementara, kata Irman, putusan MK menyatakan PK bisa dilakukan lebih dari sekali.

Dia menambahkan, MA tidak mengindahkan putusan MK Nomor 34/PUU-XI/2013 yang telah mencabut ketentuan permohonan PK hanya satu kali sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"MA tidak boleh bertentangan dengan putusan MK," ujar Irman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2015).
(kur)
Berita Terkait
Anugerah Mahkamah Agung...
Anugerah Mahkamah Agung 2022, Apresiasi dalam Rangka Tingkatkan Pelayanan Keadilan
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
Resmikan Command Center...
Resmikan Command Center Ditjen Badilum, Ketua MA Sampaikan Pesan Ini
Terpilih Jadi Wakil...
Terpilih Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Sunarto: Awasi dan Kritik Saya
Di Sidang Tahunan MA,...
Di Sidang Tahunan MA, Prabowo: Negara Tanpa Sistem Hukum, Negata Itu Gagal dan Tak Berguna Bagi Rakyat
Ketua MA Lantik 7 Hakim...
Ketua MA Lantik 7 Hakim Agung
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved