Perppu Pilkada Dinilai Merusak Sistem Ketatanegaraan

Kamis, 08 Januari 2015 - 15:34 WIB
Perppu Pilkada Dinilai...
Perppu Pilkada Dinilai Merusak Sistem Ketatanegaraan
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai menjadi salah satu contoh ketentuan yang bisa merusak sistem ketatanegaraan.

Hal itu diutarakan Ahli Pemohon Irman Putra Sidin saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan uji materi Perppu Pilkada di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2015).

Menurut dia, seorang presiden berpotensi menyalahgunakan wewenang dan melanggar konstitusi nantinya. Dia berpendapat, penerbitan Perppu Pilkada oleh Presiden ke-enam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menggambarkan penguasa ingin menggagalkan kepentingan yang tidak berpihak pada dirinya.

"Presiden kalau menilai ada kepentingan yang tidak sesuai dengan dirinya dapat menerbitkan Perppu, sehingga semua undang-undang yang bertentangan dapat dibatalkan," ujar Irman.

Oleh karena itu, di berpandangan, penerbitan Perppu dianggap berpotensi menjadi alat penguasa untuk mengamankan kepentingan pribadinya.
(kri)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
Sistem Perang Elektronik...
Sistem Perang Elektronik Rusia Bikin Senjata NATO Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved