Perppu Pilkada Dinilai Merusak Sistem Ketatanegaraan

Kamis, 08 Januari 2015 - 15:34 WIB
Perppu Pilkada Dinilai...
Perppu Pilkada Dinilai Merusak Sistem Ketatanegaraan
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai menjadi salah satu contoh ketentuan yang bisa merusak sistem ketatanegaraan.

Hal itu diutarakan Ahli Pemohon Irman Putra Sidin saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan uji materi Perppu Pilkada di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2015).

Menurut dia, seorang presiden berpotensi menyalahgunakan wewenang dan melanggar konstitusi nantinya. Dia berpendapat, penerbitan Perppu Pilkada oleh Presiden ke-enam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menggambarkan penguasa ingin menggagalkan kepentingan yang tidak berpihak pada dirinya.

"Presiden kalau menilai ada kepentingan yang tidak sesuai dengan dirinya dapat menerbitkan Perppu, sehingga semua undang-undang yang bertentangan dapat dibatalkan," ujar Irman.

Oleh karena itu, di berpandangan, penerbitan Perppu dianggap berpotensi menjadi alat penguasa untuk mengamankan kepentingan pribadinya.
(kri)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Sistem Perang Elektronik...
Sistem Perang Elektronik Rusia Bikin Senjata NATO Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved