Politik dan Daya Saing Ekonomi

Kamis, 08 Januari 2015 - 11:18 WIB
Politik dan Daya Saing...
Politik dan Daya Saing Ekonomi
A A A
Pada 2014 yang ditahbiskan sebagai tahun politik sudah selesai dilalui. Harus diakui, meski transisi kepemimpinan Indonesia berjalan dengan aman dan damai, kegaduhan politik yang mengantarkan proses tersebut cukup pelik.

Hingga kini dampak persaingan politik masih terasa, bahkan masih menyimpan potensi yang menyebabkan keterbelahan persatuan Indonesia. Di tingkat internal DPR, persaingan antara kubu Koalisi Merah Putih( KMP) danKoalisi Indonesia Hebat (KIH) masih belum menemukan titik penyelesaian. Perselisihan tersebut bahkan sempat berujung pada terbentuknya DPR tandingan.

Tak pelak jika fungsi DPR sebagai salah satu lembaga yang diamanati rakyat untuk mengusahakan kesejahteraan bersama menjadi terbengkalai. Lebih akut lagi, perseteruan tersebut juga berimbaspada konflik ditubuh partai politik. PartaiGolkar dan PPP terpecah ke dalam dua kubu kepengurusan.

Lantas, jika pada 2015 Indonesia harus menghadapi persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), apakah kegaduhan politik tersebut akan berimbas pada daya saing ekonomi Indonesia? Sebagaimana ditegaskan Jan-Erik Lane dan Svante Ersson dalam Comparative Political Economy (1990), masalah politik merupakan faktor penentu tingkat kemajuan dan kemerosotan ekonomi.

Kesimpulan tersebut hasil penelitian komparatif dari 60 negara, baik kategori negara maju maupun negara berkembang. Faktor-faktor politik memengaruhi pertumbuhan ekonomi melalui dua mekanisme. Pertama, melalui kebijakan-kebijakan tertentu yang diberlakukan pemerintah. Kebijakan tersebut akan berimplikasi pada peningkatan dan penurunan laju pertumbuhan ekonomi.

Kedua, faktor politik akan membentuk iklim politik yang kemudian memengaruhi faktor-faktor ekonomi penentu pertumbuhan. Dalam konteks menghadapi persaingan MEA, sudah menjadi keniscayaan, berbagai konflik kepentingan politik di tataran para elite pemegang kebijakan negeri ini harus segera diakhiri.

Sebaliknya, sumber daya politik harus diformulasikan secara sinergis oleh legislatif (DPR) dan eksekutif (presiden dan kabinetnya). Produk kebijakan pemerintah, baik berupa undang-undang maupun kebijakan pembangunan infrastruktur, harus segara disiapkan untuk menyambut implementasi empat pilar MEA.

Pertama, terbentuknya pasar dan basis produksi tunggal di ASEAN. Kedua, kawasan berdaya saing tinggi. Ketiga, kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata. Keempat, integrasi dengan perekonomian dunia.
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1001 seconds (0.1#10.140)