Pemerintah Jokowi Diingatkan Tidak Intervensi Parpol
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) diingatkan tidak mengintervensi partai politik (parpol).
Pasalnya, konflik di internal parpol bisa berlangsung lama. "Pemerintah tidak boleh intervensi partai politik. Partai politik harus dikelola secara profesional," ujar Siti kepada Sindonews, Selasa (6/1/2015).
Siti mengatakan, hasil reformasi politik tahun 1998 memandatkan tata kelola partai politik di Indonesia untuk dibenahi agar profesional.
Menurut dia, konflik partai akan berimbas terhadap stabilitas parlemen. Realitas politik di parlemen adalah representasi dari partai politik."Jika partainya bopeng-bopeng, ya DPR-nya juga bopeng-bopeng," kata Siti.
Dia mengingatkan kembali terkait visi perubahan yang diusung Jokowi, yakni revolusi mental.
Menurut dia, kebiasaan-kebiasaan rezim lama dalam hal mengelola partai politik harus direvolusi.
"Jika mau revolusi mental, ini yang harus diperlihatkan oleh Jokowi. Jika tidak dilksanakan, ya sama saja dia dengan pemerintahan yang lalu," kata Siti.
Pasalnya, konflik di internal parpol bisa berlangsung lama. "Pemerintah tidak boleh intervensi partai politik. Partai politik harus dikelola secara profesional," ujar Siti kepada Sindonews, Selasa (6/1/2015).
Siti mengatakan, hasil reformasi politik tahun 1998 memandatkan tata kelola partai politik di Indonesia untuk dibenahi agar profesional.
Menurut dia, konflik partai akan berimbas terhadap stabilitas parlemen. Realitas politik di parlemen adalah representasi dari partai politik."Jika partainya bopeng-bopeng, ya DPR-nya juga bopeng-bopeng," kata Siti.
Dia mengingatkan kembali terkait visi perubahan yang diusung Jokowi, yakni revolusi mental.
Menurut dia, kebiasaan-kebiasaan rezim lama dalam hal mengelola partai politik harus direvolusi.
"Jika mau revolusi mental, ini yang harus diperlihatkan oleh Jokowi. Jika tidak dilksanakan, ya sama saja dia dengan pemerintahan yang lalu," kata Siti.
(dam)