Hamdan Klaim MK Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik
A
A
A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memaparkan kinerja MK selama tahun 2014, termasuk beberapa uji materi undang-undang (UU) yang telah diselesaikan oleh MK.
Hamdan mengatakan, MK juga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK yang sempat terpuruk akhir 2013 lalu. Waktu itu Ketua MK Akil Mochtar tertangkap KPK lantaran menerima suap sengketa pilkada.
"Dari penilaian publik yang dipantau MK, citra MK kembali naik dan terpulihkan sampai akhir 2014," kata Hamdan saat konferensi pers di Kantor MK, Jakarta, Senin (5/1/2015).
Dia menjelaskan, untuk mempertanggungjawabkan ke publik, MK kata Hamdan sudah membuat laporan secara lengkap kinerja lembaganya selama tahun 2014.
Hamdan menilai MK juga telah melewati tantangan besar yakni Pemilu 2014 lalu. Pasalnya hasilnya pemilu banyak yang berakhir di MK. Menurutnya, MK juga menyelesaikan tugas konstitusinya.
"Dengan tingkat komplain sangat sedikit dibanding pemilu sebelumnya, ada komplain terhadap putusan MK, pemilu DPR, tapi kalau dibanding sebelumnya jumlah komplain itu sedikit," tegasnya.
Hamdan mengatakan, MK juga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK yang sempat terpuruk akhir 2013 lalu. Waktu itu Ketua MK Akil Mochtar tertangkap KPK lantaran menerima suap sengketa pilkada.
"Dari penilaian publik yang dipantau MK, citra MK kembali naik dan terpulihkan sampai akhir 2014," kata Hamdan saat konferensi pers di Kantor MK, Jakarta, Senin (5/1/2015).
Dia menjelaskan, untuk mempertanggungjawabkan ke publik, MK kata Hamdan sudah membuat laporan secara lengkap kinerja lembaganya selama tahun 2014.
Hamdan menilai MK juga telah melewati tantangan besar yakni Pemilu 2014 lalu. Pasalnya hasilnya pemilu banyak yang berakhir di MK. Menurutnya, MK juga menyelesaikan tugas konstitusinya.
"Dengan tingkat komplain sangat sedikit dibanding pemilu sebelumnya, ada komplain terhadap putusan MK, pemilu DPR, tapi kalau dibanding sebelumnya jumlah komplain itu sedikit," tegasnya.
(maf)