ILR: Gita Wirjawan Bisa Dipidana Terkait Dugaan TPPU Century

Senin, 05 Januari 2015 - 07:06 WIB
ILR: Gita Wirjawan Bisa...
ILR: Gita Wirjawan Bisa Dipidana Terkait Dugaan TPPU Century
A A A
JAKARTA - Nama mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan kembali terseret dalam kasus dugaan pencucian uang persoalan dana talangan Bank Century. Dugaan itu diungkap oleh Tim Pengawas (Timwas) Century.

Gita merupakan pemilik PT Ancora Land yang mengakuisisi saham PT Graha Nusa Utama (GNU) yang sebelumnya dimiliki oleh Robert Tantular.

Menurut Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar, jika tindak pidana pencucian uang (TPPU) bisa ditegakkan maka jelas Gita yang mempunyai otoritas dalam mengendalikan GNU dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

"Permasalahannya, jika Gita Wirjawan atau korporasinya dipidana maka dapat membongkar scandal Century? Saya melihat, potensi itu ada dan terbuka," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Senin (5/1/2014).

Namun, dia menilai, hal itu tentu saja agak sulit membuktikannya. Dia berpandangan, KPK harus bisa mengumpulkan bukti yang sangat banyak terkait jejaring korupsi politik tersebut.

"Peluang itu ada, namun tentu tidak mudah," tegasnya.

Sekadar informasi, Ancora merupakan pemegang saham mayoritas PT GNU sebanyak 51%. Proses akuisisi mulai dilakukan sejak Januari 2008. Saat itu, Ancora Land membuat perjanjian induk dengan para pemegang saham PT GNU.

Perusahaan milik Gita Wirjawan itu mengakuisisi kepemilikan saham PT GNU, termasuk lahan milik Yayasan Fatmawati seluas 22,8 hektare yang tadinya dipergunakan sebagai lapangan golf.

Mantan Anggota Timwas Century Hendrawan Supratikno mengatakan, dugaan keterlibatan Gita berawal kasus sengketa Tanah Yayasan Fatmawati.

"Saat itu ada dua perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Pak Gita Wirjawan, dua perusahaan itu GNU (PT Graha Nusa Utama). Setelah diteliti pemegang sahamnya Ancora Kapital," kata Hendrawan saat dihubungi, Minggu 4 Januari 2015.

Seperti diketahui, Gita pernah memberi klarifikasi soal kasus dana talangan Bank Century terkait dugaan pencucian uang melalui perusahaan miliknya, PT Ancora Capital.

"Saya bukan pemilik secara langsung ataupun tidak langsung. Ini yang dilakukan oleh salah satu afiliasi PT Ankora. Tapi, kalau saya dipanggil, saya siap," ujar Gita kepada wartawan, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis 7 Februari 2013.
(kri)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved