Agus Supriatna Jabat KSAU
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo kemarin melantik Marsekal Madya Agus Supriatna sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) menggantikan Marsekal Ida Bagus Putu Dunia.
Acara yang berlangsung di Istana Negara tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan pimpinan TNI serta para kepala staf angkatan. Hadir juga para menteri Kabinet Kerja serta Kepala Staf Kepresidenan Luhut B Panjaitan. Agus Supriatna dilantik menjadi KSAU berdasarkan Keputusan Presiden nomor 1 TNI 2015. Agus yang merupakan lulusan Akabri 1983 sebelum menjadi KSAU merupakan kepala Staf Umum TNI. Dia juga pernah menjabat sebagai wakil Irjen TNI dan Pangkoopsau II.
Pelantikan Agus sebagai KSAU sempat tertunda karena pangkat yang bersangkutan harus menjadi bintang tiga terlebih dulu. Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto mengatakan, mundurnya pelantikan Agus Surpriatna tersebut untuk menjaga ketertiban administrasi kepangkatan di TNI. Pada 31 Desember itu Agus harus lebih dulu naik bintang tiga dengan menjabat sebagai kepala staf umum (kasum) TNI.
Diangkatnya Agus sebagai KSAU saat masih bintang dua sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Andi menjelaskan, Presiden disodori masing-masing tiga nama calon untuk KSAL dan KSAU oleh Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko.
“Sudah melewati usulan dari Panglima TNI, lalu Presiden memilih Pak Agus. Sebetulnya calon KSAL juga ada yang masih bintang dua, tetapi untuk KSAL yang dipilih Pak Ade Supandi,” ujarnya. Pada Rabu (31/12) Presiden Jokowi melantik Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Madya Ade Supandi menggantikan Laksamana Marsetio. Pengangkatan KSAL ditetapkan dalam Keppres Nomor 92 TNI/2014.
Rarasati syarief/Ant
Acara yang berlangsung di Istana Negara tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan pimpinan TNI serta para kepala staf angkatan. Hadir juga para menteri Kabinet Kerja serta Kepala Staf Kepresidenan Luhut B Panjaitan. Agus Supriatna dilantik menjadi KSAU berdasarkan Keputusan Presiden nomor 1 TNI 2015. Agus yang merupakan lulusan Akabri 1983 sebelum menjadi KSAU merupakan kepala Staf Umum TNI. Dia juga pernah menjabat sebagai wakil Irjen TNI dan Pangkoopsau II.
Pelantikan Agus sebagai KSAU sempat tertunda karena pangkat yang bersangkutan harus menjadi bintang tiga terlebih dulu. Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto mengatakan, mundurnya pelantikan Agus Surpriatna tersebut untuk menjaga ketertiban administrasi kepangkatan di TNI. Pada 31 Desember itu Agus harus lebih dulu naik bintang tiga dengan menjabat sebagai kepala staf umum (kasum) TNI.
Diangkatnya Agus sebagai KSAU saat masih bintang dua sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Andi menjelaskan, Presiden disodori masing-masing tiga nama calon untuk KSAL dan KSAU oleh Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko.
“Sudah melewati usulan dari Panglima TNI, lalu Presiden memilih Pak Agus. Sebetulnya calon KSAL juga ada yang masih bintang dua, tetapi untuk KSAL yang dipilih Pak Ade Supandi,” ujarnya. Pada Rabu (31/12) Presiden Jokowi melantik Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Madya Ade Supandi menggantikan Laksamana Marsetio. Pengangkatan KSAL ditetapkan dalam Keppres Nomor 92 TNI/2014.
Rarasati syarief/Ant
(bbg)