Surat MA Soal Pembatasan PK Dipertanyakan

Jum'at, 02 Januari 2015 - 22:36 WIB
Surat MA Soal Pembatasan...
Surat MA Soal Pembatasan PK Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tentang pembatasan pengajuan peninjauan kembali (PK) dalam perkara pidana dipertanyakan.

Dalam SEMA bernomor 7 tahun 2014 itu disebutkan PK perkara pidana hanya satu kali.

Pakar hukum tata negara Andi Irmanputra Sidin menilai pembatasan PK hanya satu kali tidak dapat dibenarkan.

Menurut dia, konstitusi sudah menempatkan MA sebagai kekuasaan kehakiman adalah untuk menegakkkan hukum dan keadilan seperti tertuang dalam Pasal 24 ayat 1 UUD 1945.

"Pencarian keadilan setiap warga negara bahkan umat manusia adalah hak konstitusional yang paling esensi untuk memperjuangkan kebabasan dan hak hidupnya," ujar Andi, Jumat (2/1/2015).

Menurut dia, MA tidak boleh menutup upaya setiap manusia untuk meperjuangkan keadilan akan kebebasan dan kehidupannya.

"Negara tidak boleh malas untuk melayani pencarian keadilan untuk kehidupan dan kebebasan setiap umat manusia selama terdapat adanya keadaan baru yang bisa membuktikan sebaliknya bahwa terpidana tersebut tidak bersalah," tutur Irman.
(dam)
Berita Terkait
Anugerah Mahkamah Agung...
Anugerah Mahkamah Agung 2022, Apresiasi dalam Rangka Tingkatkan Pelayanan Keadilan
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
Resmikan Command Center...
Resmikan Command Center Ditjen Badilum, Ketua MA Sampaikan Pesan Ini
Terpilih Jadi Wakil...
Terpilih Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Sunarto: Awasi dan Kritik Saya
Di Sidang Tahunan MA,...
Di Sidang Tahunan MA, Prabowo: Negara Tanpa Sistem Hukum, Negata Itu Gagal dan Tak Berguna Bagi Rakyat
Ketua MA Lantik 7 Hakim...
Ketua MA Lantik 7 Hakim Agung
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
Khasiat Surat Abasa,...
Khasiat Surat Abasa, Salah Satunya Mendapat Kebaikan di Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved