KPK Terus Bidik Aset Fuad Amin

Jum'at, 02 Januari 2015 - 16:53 WIB
KPK Terus Bidik Aset...
KPK Terus Bidik Aset Fuad Amin
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri aset Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron.

Fuad adalah tersangka kasus jual beli gas untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gersik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Tiumur. Fuad juga disangka telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, KPK akan mengambil langkah-langkah dalam kasus pencucian uang, salah satunya menyita harta tersangka.

"Melakukan penyitaan harta yang dimiliki tersangka baik yang mengatasnamankan tersangka atau orang lain yang diduga didapat dari tindak pidana koupsi," tutur Priharsa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2015).

KPK telah menyita aset Fuad di Jakarta dan Bangkalan, berupa beberapa mobil dan sepeda motor.

Mobil Fuad yang disita yakni Toyota Camry warna hitam bernomor polisi B 1341 TAE, Honda CRV warna coklat bernomor polisi B 1277 TJC, Suzuki Swif warna putih bernomor polisi B 1683 TOM, Kijang Inova warna abu-abu bernomor polisi B 1824 TRQ, dan Toyota Alphard warna silver bernomor polisi B 1250 TFU.

Sementara sepeda motor yang telah disita yakni jenis sport bermerk Kawasaki tipe Ninja. Kendaraan-kendaraan tersebut disita dari rumah Fuad Amin dibilangan Cipinang, Jakarta Timur.

Kemudian, mobil yang disita dari rumah Fuad di Bangkalan yakni Toyota Alphard bernomor polisi L-1956-M warna putih dan Toyota Innova bernomor M-1299-GC warna silver.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5416 seconds (0.1#10.140)