Anggaran Perjalanan Dinas Legislatif Beratkan Pajak Rakyat

Jum'at, 02 Januari 2015 - 13:35 WIB
Anggaran Perjalanan Dinas Legislatif Beratkan Pajak Rakyat
Anggaran Perjalanan Dinas Legislatif Beratkan Pajak Rakyat
A A A
JAKARTA - Koordinator Advokasi & Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, anggaran perjalanan dinas legislatif yakni, DPR, DPD dan MPR memberatkan uang pajak yang harus dibayar rakyat.

"Perjalanan dinas DPR sebesar Rp763.155.807.000. Kedua, perjalanan dinas MPR sebesar Rp275.837.039.000. Ketiga, perjalanan dinas DPD sebesar Rp195.241.221.000," kata Uchok melalui siaran persnya yang diterima Sindonews, Jumat (5/1/2015).

Anggaran tersebut kata Uchok, adalah anggaran perjalanan yang sangat menyenangkan bagi para wakil rakyat itu.

"Pura-pura melakukan perjalanan dinas, tapi tidak jelas timbal balik buat konstituen atau bagi pembayar pajak," ungkapnya.

Uchok menilai, konflik internal di DPR hanya untuk mengalihkan perhatian dari rakyat terkait pengunaan anggaran dinas tersebut.

"BBM naik diam, Tarif Dasar Listrik (TDL) mau naik pura-pura sedih tidak ada simpati membela rakyat miskin," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6429 seconds (0.1#10.140)