Jokowi Dinilai Lakukan Politik Balas Budi

Jum'at, 02 Januari 2015 - 10:59 WIB
Jokowi Dinilai Lakukan...
Jokowi Dinilai Lakukan Politik Balas Budi
A A A
JAKARTA - Penunjukan Luhut Binsar Panjaitan sebagai kepala staf kepresidenan dinilai sebagai langkah politik balas budi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Posisi Luhut dalam jabatan itu dinilai lebih karena pertimbangan kedekatannya dengan Jokowi.

Luhut merupakan bagian dari tim sukses Jokowi pada pemilihan presiden lalu. “Penunjukan Luhut semakin membuktikan bahwa politik balas budi tak bisa ditinggalkan Jokowi. Sulit bagi Jokowi meninggalkan pengaruh para tokoh senior yang berada di sekitarnya sehingga harus mengakomodasi mereka masuk dalam lingkar kekuasaan,” kata pengamat politik dari Political Communication (Polcomm) Institute Heri Budianto kemarin.

Staf kepresidenan juga masih menimbulkan pertanyaan publik karena sebagai lembaga baru belum diketahui tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Untuk bisa menjawab itu, Jokowi harus bisa menunjukkan urgensi lembaga tersebut berupa pembagian tugas yang jelas dan tidak masuk pada ranah Sekretariat Negara (Setneg). Menurut Heri, hal yang justru diperlukan Presiden saat ini adalah unit kerja yang dapat menilai kinerja para menteri.

“Dengan begitu menteri memiliki target dan haluan kerja yang jelas. Hal itu bisa menjadi mitra Presiden dalam menentukan apakah menteri itu gagal dalam menjalankan tugas atau tidak,” ujarnya. Penilaian senada disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo. Menurut dia, politik balas budi sudah sejak awal diperlihatkan oleh Jokowi. Contohnya ketika anak dan menantu AM Hendropriyono diberikan jabatan.

Bambang menyebutkan Diaz Hendropriyono yang jadi komisaris Telkomsel adalah anak dari Hendropriyono. Diaz pada Pilpres 2014 jadi ketua umum Kawan Jokowi dan aktif di Sahabat Muda dan Gerak Cepat Jokowi-JK. “Sebelumnya menantu Hendropriyono, Mayjen Andika Perkasa, juga diangkat menjadi komandan Paspampres. Menantu Luhut Panjaitan, Kolonel (Inf) Maruli Simanjuntak, diangkat menjadi Komandan Grup A (Dan Grup A) Paspampres.

Terakhir, Luhut sendiri baru saja dilantik menjadi kepala staf kepresidenan,” kata Bambang. Padahal, menurut Bambang, untuk bisa mewujudkan program besar pemerintahannya, Jokowi seharusnya bisa membatasi segala bentuk politik balas budi kepada para pendukung saat pilpres karena itu dapat merugikan rakyat.

“Termasuk bagi-bagi jabatan di dalam Istana maupun di luar Istana seperti komisaris dan direksi BUMN,” ujarnya. Mengomentari peluang tumpang tindih tugas Setneg dengan staf kepresidenan, Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto mengatakan, tugas utama lembaga yang dipimpin Luhut adalah memberikan informasi strategis kepada Presiden dan membantu merancang komunikasi politik antarlembaga dan ke publik.

Selain itu, lembaga ini membantu Presiden mengidentifikasi isu strategis. Lembaga tersebut, menurut Andi, tidak terkait dengan lembaga Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), meski beberapa fungsi yang pernah dijalankan oleh lembaga tersebut akan dijalankan kepala staf kepresidenan. “Jadi ini (kepala staf kepresidenan) bukan pengganti UKP4 dan betul-betul lembaga baru,” ujarnya.

Rahmat sahid/Rarasati syarief
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved