DPR Harus Sudahi Konflik Internal
A
A
A
JAKARTA - DPR diminta untuk menyudahi konflik internal. Sebab sejak pelantikan anggota Dewan pada 1 Oktober lalu, lembaga itu lebih sibuk berkonflik.
Konflik itu terkait dengan perseteruan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Alhasil, kinerja DPR sebagai wakil rakyat tidak terlihat.
"Alhasil kepentingan rakyat dinomorduakan sehingga bukan hal aneh kalau sampai saat ini DPR belum menunaikan mandat rakyat," ujar peneliti Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) M Imam Nasef kepada Sindonews, Kamis (1/1/2015).
Oleh karena itu, kata dia, awal tahun 2015 harus dijadikan DPR sebagai momentum untuk menyudahi konflik internalnya.
"Perbedaan pandangan dan sikap politik tentu akan selalu mewarnai perjalanan DPR lima tahun ke depan, tetapi tidak perlu sampai berujung pada konflik sehingga tidak mengganggu kinerja DPR," imbuhnya.
Menurut dia, kewenangan DPR yang besar dalam konstitusi akan percuma, jika tidak dimaksimalkan dengan baik untuk kepentingan rakyat.
"Sudah saatnya DPR bekerja," kata Nasef.
Konflik itu terkait dengan perseteruan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Alhasil, kinerja DPR sebagai wakil rakyat tidak terlihat.
"Alhasil kepentingan rakyat dinomorduakan sehingga bukan hal aneh kalau sampai saat ini DPR belum menunaikan mandat rakyat," ujar peneliti Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) M Imam Nasef kepada Sindonews, Kamis (1/1/2015).
Oleh karena itu, kata dia, awal tahun 2015 harus dijadikan DPR sebagai momentum untuk menyudahi konflik internalnya.
"Perbedaan pandangan dan sikap politik tentu akan selalu mewarnai perjalanan DPR lima tahun ke depan, tetapi tidak perlu sampai berujung pada konflik sehingga tidak mengganggu kinerja DPR," imbuhnya.
Menurut dia, kewenangan DPR yang besar dalam konstitusi akan percuma, jika tidak dimaksimalkan dengan baik untuk kepentingan rakyat.
"Sudah saatnya DPR bekerja," kata Nasef.
(dam)