Konflik Tak Tuntas, Golkar dan PPP Rugi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menyerahkan penyelesaian kasus Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada partai masing-masing.
Kemenkumham juga tidak memberikan batas waktu bagi kedua partai tersebut menyelesaikan Konflik internalnya.
"Enggak ada (batasan waktu), terserah mereka aja," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di kantornya, Jakarta, Rabu 31 Desember 2014.
Dia menilai kedua partai itu akan merugi jika tidak bisa menyelesaikan kasusnya hingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada 2015 nanti. "Rugi sendiri lah," tandasnya.
Hingga kini, Golkar dan PPP masih dilanda konflik. Dualisme kepengurusan muncul di kedua partai tersebut.
PPP terbagi menjadi kubu M Romahurmuziy dan Djan Faridz, sementara Golkar terpecah antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.
Kemenkumham juga tidak memberikan batas waktu bagi kedua partai tersebut menyelesaikan Konflik internalnya.
"Enggak ada (batasan waktu), terserah mereka aja," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di kantornya, Jakarta, Rabu 31 Desember 2014.
Dia menilai kedua partai itu akan merugi jika tidak bisa menyelesaikan kasusnya hingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada 2015 nanti. "Rugi sendiri lah," tandasnya.
Hingga kini, Golkar dan PPP masih dilanda konflik. Dualisme kepengurusan muncul di kedua partai tersebut.
PPP terbagi menjadi kubu M Romahurmuziy dan Djan Faridz, sementara Golkar terpecah antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.
(dam)