Tertib Lalu Lintas di DKI Masih Rendah

Kamis, 01 Januari 2015 - 10:55 WIB
Tertib Lalu Lintas di...
Tertib Lalu Lintas di DKI Masih Rendah
A A A
JAKARTA - Ketertiban warga dalam berlalu lintas di jalanan Ibu Kota masih rendah. Hal ini menyebabkan kesemrawutan, kemacetan lalu lintas, dan menimbulkan ketidaknyamanan pengguna jalan.

Pemprov DKI Jakarta berencana menggencarkan penertiban lalu lintas di wilayahnya. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, selama dua tahun memimpin Ibu Kota, dia melihat masyarakat sangat tidak peduli dengan sesamanya. Misalnya saja saat traffic light masih berwarna kuning, sepeda motor sudah tancap gas tanpa melihat kendaraan dari arah lain.

Ketika tertabrak, mereka malah menyalahkan si penabrak. Banyak juga kendaraan melawan arah dan bermain ponsel ketika berkendara. “Sebenarnya saya malu jadi gubernur DKI Jakarta. Mau disuruh naik bus, busnya jelek. Jalan kaki ditabrak. Ini menunjukkan di jalan raya ini kita tidak peduli terhadap orang lain,” kata Ahok saat memantau persiapan Jakarta Night Festival (JNF) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, kemarin siang.

Ahok menjelaskan, tahun ini dia ingin mewujudkan Jakarta sebagai kota yang nyaman dengan cara menertibkan lalu lintas, kebersihan, dan pedagang kaki lima (PKL). Menurutnya, kota yang nyaman adalah kota yang tertib, khususnya dalam berlalu lintas. Untuk mewujudkan target tersebut, Ahok menyiapkan sejumlah langkah penertiban lalu lintas.

Bulan ini hingga Februari dimulai penertiban pelanggaran marka jalan. Penertiban melawan arus Maret dan April. Untuk penertiban berhenti di sembarang tempat dilakukan Mei dan Juni. Juli dan Agustus penertiban parkir liar, sementara penertiban penggunaan helm berstandar nasional dan sabuk pengaman dilakukan September dan Oktober. Terakhir penertiban penggunaan ponsel saat berkendara mulai November dan Desember.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menerapkan sanksi tegas dalam penertiban tersebut. Kami akan membahasnya lebih lanjut,” jelasnya. Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, rencana tersebut bukanlah sekadar wacana lantaran sudah masuk dalam program penertiban lalu lintas antara Pemprov DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

“Jika sedang menertibkan pelanggaran marka jalan, kami bersama kepolisian akan sosialisasi sambil menilang dengan denda maksimal sesuai dengan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelasnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengakui minimnya kesadaran tertib berlalu lintas menjadi faktor utama tingginya kecelakaan dan kesemrawutan jalan di Jakarta.

Menurutnya, pelanggaran lalu lintas jamak dilakukan pengguna kendaraan roda empat dan sepeda motor. Dia menuturkan, pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor. Pelanggaran mayoritas tidak lengkapnya surat-surat kendaraan, tidak mengenakan helm, dan lampu kendaraan tidak standar. Banyak juga pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan di jalan.

Pengenalan rambu lalu lintas, khususnya pelajar juga masih kurang. “Jadi disiplin mereka itu kurang kalau sedang berkendara,” ungkapnya. Saat ini pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dengan sistem jemput bola. Salah satunya pendekatan ke komunitas sepeda motor dan pihak sekolah.

Bus Terguling, 3 Tewas

Di bagian lain, Bus Armada Jaya Perkasa nomor polisi B 7814 IS jurusan Merak-Kampung Rambutan mengalami kecelakaan tunggal di tol Km 95.400 Tangerang-Merak, tepatnya di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, kemarin. Akibat kecelakaan itu, tiga penumpang tewas dan dua mengalami lukaluka.

Korban tewas yakni Gaseng (kernet bus), Eman (penumpang), dan Heri (penumpang). Dua korban luka berat pada bagian kepala dan kaki yakni Anton (sopir bus) dan Sutopo (penumpang). Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan itu terjadi pukul 14.15 WIB saat bus berisi enam orang terdiri atas empat penumpang, satu sopir, dan satu kernet; bus melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Merak ke Tangerang.

Di lokasi kejadian, karena hujan dan jalan licin, Anton tidak bisa mengendalikan bus yang dia kemudikan hingga menghantam pagar pembatas dan terperosok ke parit sedalam lima meter. Seluruh badan bus rusak berat. “Diduga ban bus selip,” kata anggota Ditlantas Polda Banten Bripka Heri Wibowo.

Manajer Lalu Lintas dan Ketertiban PT Marga Mandala Sakti (PT MMS) Rahmatullah mengatakan, kasus kecelakaan tersebut telah ditangani Polda Banten. “Para korban dibawa ke RSKM Kota Cilegon,” ujarnya. Sementara itu, setiap hari satu orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten, yakni Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.

Jumlah kecelakaan lalu lintas selama 2014 sebanyak 1.077 kasus dengan korban tewas 476 orang. Untuk korban luka berat 355 orang dan luka ringan 1.211 orang. Kecelakaan mengakibatkan kerugian materiil Rp6,938 miliar. “Namun, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2014 ini mengalami penurunan jika dibanding dengan 2013,” kata Kapolda Banten Brigjen M Zulkarnaen. Tahun lalu jumlah kecelakaan mencapai 1.447 kasus. Korban tewas 585 orang, luka berat 563 orang, luka ringan 1.662 orang, dan kerugian materiil Rp7,721 miliar.

Bima setiyadi/Helmi syarif/Teguh mahardika
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0838 seconds (0.1#10.140)