Todung Dukung KPK Buka Cabang di Daerah
Senin, 29 Desember 2014 - 16:44 WIB
Todung Dukung KPK Buka Cabang di Daerah
A
A
A
JAKARTA - Pengacara senior Todung Mulya Lubis ikut menanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah mencapai usia 11 tahun.
"Buat saya KPK ini anak kandung reformasi. Oleh sebab itu, semua upaya melemahkan KPK mesti dihentikan dan dilawan," ujar Todung di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/12/2014).
Dia berharap, KPK akan tetap bisa menjalankan fungsinya. Karena menurutnya, korupsi sistemik di Indonesia dan tingkat korupsi di Indonesia belum berkurang.
"Walaupun IPK kita sudah naik jadi 34, tapi itu masih jauh jika dibandingkan dengan Malaysia dan asing," tuturnya.
Todung yang saat ini menjadi anggota Pansel Calon Hakim MK itu, mendukung keinginan KPK membuka cabang baru di daerah. Karena menurutnya korupsi sudah merajalela dari atas ke bawah, dari kiri ke kanan.
"KPK sedang mewacanakan akan meminta supaya penandatanganan pakta antikorupsi itu tidak hanya oleh suami atau istri, tapi juga oleh pasangannya, mungkin juga oleh anak-anaknya," ungkap Todung.
Menurutnya, korupsi berjemaah sudah sangat lazim terjadi di Indonesia. Dengan dibukanya cabang baru, dia berharap tidak ada lagi korupsi berjamaah.
"Tapi itulah faktanya yang terjadi. Jadi saya setuju pembukaan kantor (KPK) di daerah, itu penting," tandas Todung.
"Buat saya KPK ini anak kandung reformasi. Oleh sebab itu, semua upaya melemahkan KPK mesti dihentikan dan dilawan," ujar Todung di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/12/2014).
Dia berharap, KPK akan tetap bisa menjalankan fungsinya. Karena menurutnya, korupsi sistemik di Indonesia dan tingkat korupsi di Indonesia belum berkurang.
"Walaupun IPK kita sudah naik jadi 34, tapi itu masih jauh jika dibandingkan dengan Malaysia dan asing," tuturnya.
Todung yang saat ini menjadi anggota Pansel Calon Hakim MK itu, mendukung keinginan KPK membuka cabang baru di daerah. Karena menurutnya korupsi sudah merajalela dari atas ke bawah, dari kiri ke kanan.
"KPK sedang mewacanakan akan meminta supaya penandatanganan pakta antikorupsi itu tidak hanya oleh suami atau istri, tapi juga oleh pasangannya, mungkin juga oleh anak-anaknya," ungkap Todung.
Menurutnya, korupsi berjemaah sudah sangat lazim terjadi di Indonesia. Dengan dibukanya cabang baru, dia berharap tidak ada lagi korupsi berjamaah.
"Tapi itulah faktanya yang terjadi. Jadi saya setuju pembukaan kantor (KPK) di daerah, itu penting," tandas Todung.
(maf)