11 Tahun Usia KPK, Sejumlah PR Menanti Dituntaskan
A
A
A
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri dan memasuki usia ke-11 tahun. Di usia tersebut, KPK dinilai masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang tidak sedikit.
Hal itu dikatakan Ketua KPK Abraham Samad. Menurutnya, KPK akan maksimal dalam menuntaskan segala PR yang ada.
"Masih banyak PR KPK yang harus diselesaikan dan KPK harus menjadi lembaga yang dicintai publik. PR itu berupa harapan dan tantangan yang harus dihadapi," kata Abraham saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/12/2014).
Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Dia memaparkan, 11 tahun berdirinya lembaga ini diharapkan bisa mengurangi penyalahgunaan wewenang oleh oknum parlemen.
"Kedua, meningkatkan kinerja penanganan TPK (tindak pidana korupsi) oleh polisi dan jaksa. Ketiga, sangat tergantung kepada dukungan kemitraan dari partai politik," ucap Adnan.
Lebih lanjut dia mengakui, dalam penanganan kasus korupsi tentu butuh dukungan dari partai politik. Menurutnya dukungan inilah yang dirasa masih minim.
"Dari ketiga hal tersebut yang terberat yang ketiga (dukungan dari partai politik)," tandasnya.
Hal itu dikatakan Ketua KPK Abraham Samad. Menurutnya, KPK akan maksimal dalam menuntaskan segala PR yang ada.
"Masih banyak PR KPK yang harus diselesaikan dan KPK harus menjadi lembaga yang dicintai publik. PR itu berupa harapan dan tantangan yang harus dihadapi," kata Abraham saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/12/2014).
Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Dia memaparkan, 11 tahun berdirinya lembaga ini diharapkan bisa mengurangi penyalahgunaan wewenang oleh oknum parlemen.
"Kedua, meningkatkan kinerja penanganan TPK (tindak pidana korupsi) oleh polisi dan jaksa. Ketiga, sangat tergantung kepada dukungan kemitraan dari partai politik," ucap Adnan.
Lebih lanjut dia mengakui, dalam penanganan kasus korupsi tentu butuh dukungan dari partai politik. Menurutnya dukungan inilah yang dirasa masih minim.
"Dari ketiga hal tersebut yang terberat yang ketiga (dukungan dari partai politik)," tandasnya.
(maf)