Pemerintah Kewalahan Pulangkan TKI Ilegal

Sabtu, 27 Desember 2014 - 15:30 WIB
Pemerintah Kewalahan...
Pemerintah Kewalahan Pulangkan TKI Ilegal
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mengaku anggaran dana pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah overload. Dikhawatirkan, pemulangan TKI ke daerah asal ini akan terkendala.

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan seharusnya tahun ini Kemensos hanya memulangkan 5.000 TKI, namun sampai saat ini pihaknya ditugaskan memulangkan 20.000 TKI bermasalah. Dia mengungkapkan, sebagian besar TKI ilegal dipulangkan dari Tanjung Pinang, di mana setiap bulannya ada 3.500 TKI dideportasi dari Malaysia.

“Memang ada peningkatan pemulangan. Tetapi mengenai dana, nanti akan kami sinergikan dengan kementerian lain,” tandas Khofifah seusai mengunjungi Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di Jakarta kemarin. Khofifah memang tidak mengaku bahwa dana yang dikelolanya untuk TKI tidak seimbang. Namun, dia menyatakan bahwa untuk biaya pemulangan sebelumnya saja Kemensos masih menunggak ke PT Pelni dan DAMRI sebesar Rp2 miliar.

Kemensos pun sudah intens melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, Kementerian Ketenagakerjaan, dan KementerianDalamNegeri. Mereka akan menjalin kerja sama agar para TKI ilegal ini bisa pulang sampai kampung halaman. Khofifah menambahkan, proses pemulangan TKI ilegal ini akan dilakukan secara bertahap.

Sementara ini, baru TKI ilegal dari Malaysia yang dipulangkan ke Tanah Air. Ini disebabkan kerja sama pemerintah Malaysia dan Indonesia berjalan baik. Para TKI ilegal itu akan tinggal di RPTC sementara waktu. RPTC ini dipersiapkan menjadi tempat transit sebelum TKI pulang ke rumahnya.

Disini, para TKIilegal akan diberi waktu tinggal selama dua minggu. Meski demikian, apabila di antara mereka ditemukan mengalami gangguan psikis, TKI ilegal tersebut akan dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis di panti rehabilitasi mental ataupun di rumah sakit jiwa setempat.

Khofifah juga mengatakan, para TKI ilegal ini juga diberi banyak fasilitas selama tinggal di RPTC. Di antaranya baju, daster, dan uang jaminan hidup sebesar Rp20.000 per hari yang cukup digunakan untuk makan dan minum. Khofifah menjelaskan, jumlah TKI yang ada di rumah penampungan di Bambu Apus, Jakarta Timur mencapai 95 orang. Mereka ditampung di sana untuk menunggu jadwal kapal yang akan membawanya ke NTT, Sulawesi, dan sebagian Kalimantan.

Mengenai potensi TKI ilegal menjadi pengangguran baru di daerah, Khofifah menyatakan, sudah ada koordinasi dengan pemerintah daerah agar TKI ini diarahkan menjadi wirausahawan. Seperti Kemensos bersama Kementerian Pertanian sedang mengembangkan model tanaman pangan di daerah tandus. Beberapa daerah di kantung pengiriman TKI seperti di NTT dapatmenjadilokasiujicoba. Pada Februari nanti, ujarnya, uji coba segera dilangsungkan.

“Kami akan buat program pengurangan kemiskinan dengan model baru. Tidak hanya dalam bentuk pelatihan membuat handycraft (kerajinan tangan), namun kami pengembangan bibit di lahan tidur dengan tanaman yang bisa dimaksimalkan,” ujarnya. Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kemensos Andi Zaenal mengatakan, Kemensos memang agak keteteran untuk mengurus pemulangan TKI ilegal karena yang dianggarkan tahun ini hanya untuk 5.000 orang.

Dana pemulangan per orang, ujarnya, bisa mencapai Rp1,5 juta. Dia pun berharap pemerintah memberikan perhatian dengan menambahkan anggaran pemulangan di APBN Perubahan nanti. Koordinator Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Isni Nuraini mengatakan, para TKI ilegal yang sudah dipulangkan dari Malaysia akan ditampung di RPTC selama dua minggu.

Namun, ujar Isni, jika ada di antara para TKI itu stres maka bisa lebih lama ditampung. Pada umumnya, menurut Isni, keluhan yang ditangani dari para TKI adalah gangguan kesehatan. “Jika ada TKI yang mengalami gangguan kejiwaan, biasanya akan dirujuk ke rumah sakit jiwa,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah Malaysia berencana memulangkan ratusan TKI ilegal yang masih berada di negara itu. Saat ini Malaysia menampung lebih dari enam juta imigran asing dan mayoritas ilegal, sedangkan jumlah TKI ilegal di Malaysia masih ada sekitar 500 orang. Mereka ditampung di berbagai depot. Beberapa TKI juga ada yang tersandung kasus kriminal dan masalah dokumen lain.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno mengatakan, pemerintah mengambil tindakan cepat memulangkan TKI ilegal yang dideportasi. Pemerintah menggunakan pesawat militer C-130 agar proses pemulangan bisa berlangsung lebih cepat ketimbang dengan menggunakan kapal. Pemulangan dilakukan melalui Pangkalan Angkatan Udara Malaysia di Subang, Kuala Lumpur Barat.

Neneng zubaidah
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved